Selama saya berada di Jakarta
ternyata banyak mendengar transaksi yang sungguh mencengangkan buat saya, ternyata
kancah para pendekar keuangan dalam dunia perbankan yang berlaku di pasar gelap
semakin tidak masuk akal buat saya. Mungkin saja transaksi-transaksi yang mereka
bicarakan itu hanya akal-akalan pihak tertentu, karena nilai transaksi-nya juga WOW… !. Ratusan milyar bahkan trilyunan (Billion)
dollar atau euro dalam satu paket transaksi WOW..!!.
Ada transaksi pola server to
server atau yang lebih dikenal S to S. Ada juga transaksi via telex atau lebih
dikenal KTT103. Ada juga transaksi yang berlaku pada bank papan atas dunia
dengan nama transaksi by EBICS atau Electronic Basic International
Communication Standard, yang konon katanya dipakai oleh bank besar seperti UBS.
Bahkan ada transaksi kartu atm unlimited
yang disebut dengan transaksi offline.
Bahkan kartu unlimited (Black Card) ini bisa dipake beli Emas berkilo-kilo gram hanya
sekali gesek. Atau bisa beli mobil Ferarri sport hanya dengan sekali gesek...WOW…!
Dan saya sendiri malah
ditawarin transaksi tukar currency (Valas) dalam jumlah besar yang biasanya
dilakukan dalam bank diluar negeri. Mata uang yang sering transaksikan sangat
bervariasi. Tetapi yang paling sering ditawarkan adalah tukar mata uang USD ke
Euro atau sebaliknya. Nilainya pun ..gila, puluhan milyar bahkan ratusan milyar
. Dan yang lagi rame sekarang adalah tukar mata uang PNG “Kina” dengan mata
uang rupiah. Dan yang membuat saya merinding adalah uangnya Fisik ! Serem !
Bahkan ada yang sudah ada SKR-nya artinya uang itu sudah dititip di Bank ? Edan
dan Aneh ! menurut saya itu adalah modus, entah penipuan atau pencucian ?
Di dalam hiruk pikuk pasar
gelap tersebut, banyak broker
berkeliaran ( di Jakarta) dengan tamu banyak juga orang asingnya, ada yang
berasal dari Singapura, Malaysia dan Hong Kong. Sedangkan broker Indonesia banyak dikuasai orang Jawa
dan Batak.
Ada lagi transaksi yang lebih
Gila yaitu melalui pengalihan Hak atau balik nama kepemilikan antar bank atau
antar Negara atau lebih dikenal dengan nama Ledger to Ledger. Contohnya begini,
misalkan Anda punya uang di salah satu bank di London sebesar USD 5 milyar,
maka tidak mungkin uang sebesar itu dikirim melalui swift MT103. Selain
nilai uangnya terlalu besar, juga sistem transfer antar bank dan antar negara
tidak memungkinkan untuk hal seperti itu.
Ledger to Ledger transaction,
hanya bisa dilakukan antar pemilik uang yang setera nilainya (Balance). Misalnya
uang Anda di London ada USD 5 milyar, maka uang orang yang ada di bank di
Indonesia juga harus memiliki nilai yang sama. Caranya sangat mudah, rekening
(account) Anda di London buat saya atau dibalik nama jadi nama saya, dan uang
saya di rekening bank di Indonesia dibalik nama jadi nama Anda. Biasanya ada
diskonto antara 10%-15% paling tinggi. Dan yang kena diskonto tergantung siapa yang membutuhkan jasa
transaksi tersebut.
Dari transaksi-transaksi
tersebut saya berpendapat bahwa SWIFT itu ketat dan terutama akan menyangkut
dengan CUSIP number dan ISIN Number, atau mungkin para pelaku transaksi kebanyakan
hanya kenal dengan swift wire, atau
MT103 untuk transfer uang tunai, dan MT760 untuk transfer dengan surat berharga
bank seperti yang berlaku dalam
perbankan di Indonesia.
Mengapa hal-hal tersebut bisa
terjadi ?
Menurut analisa saya adalah
disebabkan Fasipnya regulasi perbankan yang tidak mampu mengimbangi
perkembangan ekonomi Internasional yang begitu cepat dan Global, sementara para
pelaku ekonomi merasa terbatas oleh aturan dalam nilai transaksi, dimana pengiriman uang tunai yang hanya berkisar puluhan
juta dollar saja atau maximal USD 25jt. Lalu kemudian prosedur bank yang
mengharuskan ada underlying project yang bankable pada setiap transaksi yang
dilakukan, misalkan uang yang dikirim untuk membiayai proyek harus jelas mengandung nilai transaksi ekonomi
Apa ? Jika underliying-nya ( invoice abal-abal ) sudah pasti uang
yang dikirim akan diblok oleh bank. Sementara membuat proyek yang Bankable
memakan biaya tinggi.
Dan intinya biasanya asal usul
uang atau historical of fund-nya yang akan ditransaksikan abu-abu. Jadi motifnya
sudah jelas sekarang yaitu untuk memudahkan transaksi pemindahan uang tanpa
mampu terdeteksi oleh bank sentral masing-masing negara atau otoritas moneter.
Akan tetapi yang saya tahu di
luar Negeri Transaksi KTT103 dan S to S justru banyak difasilitasi oleh
bank yang bersangkutan. Cuma kalo di Indonesia Anda jangan berharap bisa melaksanakan
transaksi seperti itu, kecuali jenis transaksi ledger to ledger
atau MT.103 masih mungkin dengan catatan Underlying-nya tetap dipersiapkan,
namun mencari pihak lawan yang memiliki jumlah uang yang sama adalah tidak
mudah. Termasuk saya sendiri pernah dipercaya untuk melakukan transaksi
tersebut, tapi sampai saat ini yang terjadi Cuma katanya dan katanya ada yang
punya uangnya tapi tidak pernah muncul ketemu saya…??? Sungguh mimpi Indah yang
sangat mahal Cost-nya !
Ada lagi transaksi keuangan yang gila, yang disebut uang merah Hahaha.... Uang rupiah dijual ke Rupiah, masih mending kalo dipake beli USD masih masuk akal, yang tidak masuk akalnya, kenapa tidak mau transaksi di dalam bank, dengan berbagai alasan. Sudah pasti itu modul ! yakin itu uang palsu, uang asli dalam jumlah besar adanya di bank. Dan sekarang Jamannya m-banking Bro ! hari gini bawa duit pake peti, pake karung, mikir bro, mikir !!
Hati-hati semua modus kejahatan jangan tergiur cepat kaya tapi malah dipenjara !! |
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.