Thursday, 15 June 2017

TRANSAKSI WOW ! Mengejar Mimpi Dengan Biaya Mahal

Selama saya berada di Jakarta ternyata banyak mendengar transaksi yang sungguh mencengangkan buat saya, ternyata kancah para pendekar keuangan dalam dunia perbankan yang berlaku di pasar gelap semakin tidak masuk akal buat saya. Mungkin saja transaksi-transaksi yang mereka bicarakan itu hanya akal-akalan  pihak  tertentu, karena nilai transaksi-nya  juga WOW… !. Ratusan milyar bahkan trilyunan (Billion) dollar atau euro dalam satu paket transaksi WOW..!!.
Ada transaksi pola server to server atau yang lebih dikenal S to S. Ada juga transaksi via telex atau lebih dikenal KTT103. Ada juga transaksi yang berlaku pada bank papan atas dunia dengan nama transaksi by EBICS atau Electronic Basic International Communication Standard, yang konon katanya dipakai oleh bank besar seperti UBS. Bahkan  ada transaksi kartu atm unlimited  yang disebut dengan transaksi offline. Bahkan kartu  unlimited  (Black Card) ini  bisa dipake beli Emas berkilo-kilo gram hanya sekali gesek. Atau bisa beli mobil Ferarri sport hanya dengan sekali gesek...WOW…!
Dan saya sendiri malah ditawarin transaksi tukar currency (Valas) dalam jumlah besar yang biasanya dilakukan dalam bank diluar negeri. Mata uang yang sering transaksikan sangat bervariasi. Tetapi yang paling sering ditawarkan adalah tukar mata uang USD ke Euro atau sebaliknya. Nilainya pun ..gila, puluhan milyar bahkan ratusan milyar . Dan yang lagi rame sekarang adalah tukar mata uang PNG “Kina” dengan mata uang rupiah. Dan yang membuat saya merinding adalah uangnya Fisik ! Serem ! Bahkan ada yang sudah ada SKR-nya artinya uang itu sudah dititip di Bank ? Edan dan Aneh ! menurut saya itu adalah modus, entah penipuan atau pencucian ?
Di dalam hiruk pikuk pasar gelap tersebut, banyak  broker berkeliaran ( di Jakarta) dengan tamu banyak juga orang asingnya, ada yang berasal dari Singapura, Malaysia dan Hong Kong. Sedangkan  broker Indonesia banyak dikuasai orang Jawa dan Batak.
Ada lagi transaksi yang lebih Gila yaitu melalui pengalihan Hak atau balik nama kepemilikan antar bank atau antar Negara atau lebih dikenal dengan nama Ledger to Ledger. Contohnya begini, misalkan Anda punya uang di salah satu bank di London sebesar USD 5 milyar, maka tidak mungkin uang sebesar itu dikirim  melalui swift MT103. Selain nilai uangnya terlalu besar, juga sistem transfer antar bank dan antar negara tidak memungkinkan untuk hal seperti itu.
Ledger to Ledger transaction, hanya bisa dilakukan antar pemilik uang yang setera nilainya (Balance). Misalnya uang Anda di London ada USD 5 milyar, maka uang orang yang ada di bank di Indonesia juga harus memiliki nilai yang sama. Caranya sangat mudah, rekening (account) Anda di London buat saya atau dibalik nama jadi nama saya, dan uang saya di rekening bank di Indonesia dibalik nama jadi nama Anda. Biasanya ada diskonto antara 10%-15% paling tinggi. Dan yang kena diskonto  tergantung siapa yang membutuhkan jasa transaksi tersebut.
Dari transaksi-transaksi tersebut saya berpendapat bahwa SWIFT itu ketat dan terutama akan menyangkut dengan CUSIP number dan ISIN Number, atau mungkin para pelaku transaksi kebanyakan hanya kenal dengan  swift wire, atau MT103 untuk transfer uang tunai, dan MT760 untuk transfer dengan surat berharga bank  seperti yang berlaku dalam perbankan di Indonesia.

Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi ?
Menurut analisa saya adalah disebabkan Fasipnya regulasi perbankan yang tidak mampu mengimbangi perkembangan ekonomi Internasional yang begitu cepat dan Global, sementara para pelaku ekonomi merasa terbatas oleh aturan dalam nilai transaksi, dimana  pengiriman uang tunai yang hanya berkisar puluhan juta dollar saja atau maximal USD 25jt. Lalu kemudian prosedur bank yang mengharuskan ada underlying project yang bankable pada setiap transaksi yang dilakukan, misalkan uang yang dikirim untuk membiayai proyek  harus jelas mengandung nilai transaksi ekonomi Apa ? Jika underliying-nya ( invoice abal-abal ) sudah pasti uang yang dikirim akan diblok oleh bank. Sementara membuat proyek yang Bankable memakan biaya tinggi.
Dan intinya biasanya asal usul uang atau historical of fund-nya yang akan ditransaksikan abu-abu. Jadi motifnya sudah jelas sekarang yaitu untuk memudahkan transaksi pemindahan uang tanpa mampu terdeteksi oleh bank sentral masing-masing negara atau otoritas moneter.
Akan tetapi yang saya tahu di luar Negeri Transaksi KTT103 dan S to S  justru banyak difasilitasi oleh bank yang bersangkutan. Cuma kalo  di Indonesia Anda jangan berharap bisa melaksanakan transaksi seperti itu, kecuali jenis transaksi ledger to ledger atau MT.103 masih mungkin dengan catatan Underlying-nya tetap dipersiapkan, namun mencari pihak lawan yang memiliki jumlah uang yang sama adalah tidak mudah. Termasuk saya sendiri pernah dipercaya untuk melakukan transaksi tersebut, tapi sampai saat ini yang terjadi Cuma katanya dan katanya ada yang punya uangnya tapi tidak pernah muncul ketemu saya…??? Sungguh mimpi Indah yang sangat mahal Cost-nya !

Ada lagi transaksi keuangan yang gila, yang disebut uang merah Hahaha.... Uang rupiah dijual ke Rupiah, masih mending kalo dipake beli USD masih masuk akal, yang tidak masuk akalnya, kenapa tidak mau transaksi di dalam bank, dengan berbagai alasan. Sudah pasti itu modul ! yakin itu uang palsu, uang asli dalam jumlah besar adanya di bank. Dan sekarang Jamannya m-banking Bro ! hari gini bawa duit pake peti, pake karung, mikir bro, mikir !!


Hati-hati semua modus kejahatan
jangan tergiur cepat kaya tapi malah dipenjara !!




No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.