Thursday 18 January 2024

MENGUPAS KEGAGALAN MT.103

Saya menulis sehubungan dengan teman saya yang katanya menerima atau membantu penerima MT.103 dan ternyata setelah saya lihat, itu masih merupakan draft pesan, karena hasil SWIFT yang diterima dari Bank pengirim bukan dari bank penerima, tapi teman saya bertahan dengan pendapatnya itu hasil SWIFT, kalo itu Hasil SWIFT maka dia akan menerima pemberitahuannya dari Bank penerima, bukan dari Bank Pengirim, dan kalo sempat mengeluarkan biaya, artinya teman saya ini korban dari Kejahatan bermodus perbankan, untuk hal tersebut lah saya menulis dengan harapan bisa menambah pengetahuan teman-teman pembaca agar tidak di bodohi oleh oknum. Harusnya tidak ada cerita gagal atau tidak cair kalo semua mengikuti aturan dan punya niat baik dalam bertransaksi. Saran saya, jika anda akan menerima hal seperti itu, sebaiknya konsultasi dulu dengan pejabat Bank yang menangani hal tersebut, biarkan bank yang berkomunikasi dengan Bank yang akan mengirim dana tersebut.

Seingat saya, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan proses SWIFT MT103 gagal atau mengalami kendala. Berikut adalah beberapa penyebab umum kegagalan atau kendala-kendala dalam proses SWIFT MT103 sebagai berikut :

a.  Bisa masalah Informasi yang Tidak Lengkap atau Tidak Akurat: Jika informasi yang diberikan dalam pesan MT103 tidak lengkap atau tidak akurat, seperti nomor rekening yang salah, nama penerima yang tidak sesuai, atau rincian lain yang kurang valid, maka bank penerima mungkin tidak dapat memproses transfer dengan benar.

b.   Bisa masalah Ketersediaan Dana yang Tidak Cukup: Jika pengirim tidak memiliki dana yang mencukupi untuk menutupi jumlah yang akan ditransfer, atau jika ada batasan atau pembatasan ketersediaan dana, maka proses transfer dapat gagal.

c.    Bisa kesalahan dalam Format atau Struktur Pesan: Kesalahan dalam format atau struktur pesan SWIFT MT103 dapat menyebabkan kegagalan proses. Pesan harus mematuhi standar SWIFT dan memiliki format yang benar agar dapat diproses dengan baik oleh sistem bank penerima.

d.  Bisa Masalah Teknis atau Koneksi: Gangguan teknis, kegagalan koneksi, atau masalah sistem pada pihak pengirim atau penerima dapat menghambat proses transfer. Ini bisa termasuk gangguan jaringan, kegagalan server, atau masalah teknis lainnya.

e.    Bisa adanya Pembatasan atau Hambatan Keamanan: Bank dapat memiliki kontrol keamanan yang ketat, dan jika ada potensi aktivitas curiga atau pelanggaran kebijakan keamanan, transfer dapat ditolak atau ditunda.

f.  Bisa Masalah Kebijakan atau Persyaratan Regulator: Adanya perubahan kebijakan atau persyaratan regulator, baik di negara pengirim maupun penerima, dapat mempengaruhi kemampuan bank untuk memproses transfer atau menetapkan persyaratan tambahan.

g.     Bisa Masalah Isu Komunikasi atau Konfirmasi: Dalam beberapa kasus, kegagalan komunikasi antara bank pengirim dan penerima atau kegagalan konfirmasi informasi tertentu dapat menghambat proses.

h. Bisa juga masalah Penolakan  atau Penundaan Pemeriksaan Keamanan: Bank penerima dapat menunda atau menolak transfer jika ada aktivitas yang mencurigakan atau jika mereka memerlukan waktu tambahan untuk pemeriksaan keamanan.

Jadi setiap kasus kegagalan proses SWIFT MT103 mungkin memiliki penyebab yang unik, dan solusinya tergantung pada faktor-faktor spesifik dalam setiap situasi. Penting untuk berkomunikasi dengan bank terkait dan mengidentifikasi penyebab kegagalan untuk menemukan solusi yang sesuai. Tapi saya tegaskan bukan gagal namun terkendala, Kalo kita mengikuti aturan tidak akan ada cerita gagal, kecuali anda melakukan Modus, paham kan Modus.

Namun demikian kita juga harus mengenal varian dari MT.103. Apa saja jenis SWIFT MT.103

SWIFT MT103 adalah satu dari banyak jenis pesan SWIFT yang digunakan dalam sistem perbankan internasional untuk mentransfer dana antar bank. Berikut adalah beberapa jenis pesan SWIFT terkait dengan transfer dana dan pembayaran:

MT103: Tipe Pesan ini digunakan untuk mentransfer dana langsung dari satu bank ke bank lain. Ini adalah pesan standar untuk pembayaran internasional.

MT103 REMIT: Variasi dari MT103 yang diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat pemrosesan pembayaran.

MT103 STP (Straight Through Processing): Digunakan ketika bank pengirim dan penerima memiliki hubungan yang kuat dan dapat mentransfer dana tanpa perlu keterlibatan bank koresponden.

MT103+: Merupakan perbaikan dari format MT103, dengan fokus pada informasi tambahan dan pemrosesan otomatis yang lebih baik.

MT103/202: Digunakan untuk transfer dana dengan perantara bank koresponden dalam transaksi.

MT199 dan MT299: Digunakan untuk mengirim pesan status atau konfirmasi terkait transfer dana.

MT202 dan MT202COV: Digunakan untuk mengatur pembayaran atau transfer dana melalui bank koresponden.

MT205 dan MT205COV: Digunakan untuk konfirmasi perubahan status atau pembatalan instruksi transfer.

Penting untuk dicatat bahwa setiap pesan SWIFT memiliki tujuan dan spesifikasi yang unik, dan digunakan tergantung pada kebutuhan spesifik transaksi atau instruksi pembayaran. Standar SWIFT diperbarui dan diperluas secara berkala untuk mencerminkan perubahan dan perkembangan dalam dunia keuangan internasional.

Ada lagi pertanyaan konyol, “Apa mt.103 bersifat bersyat atau tanpa syarat pada proses pencairannya? ya kalo sifatnya transfer dana pastinya tanpa syarat dong bro, kalo toh jadi bersyarat maka asal usul uangnya harus jelas sebelum transaksi.” Perjanjiannya seperti apa, tujuannya untuk apa dana tersebut, kenapa si A mau mengirim dan Si B mau menerima, pasti sudah ada kesepakatan. Jadi kalo sampe gagal artinya akibat modus. karena kalo yang namanya kendala kan pasti bisa diselesaikan walau makan waktu.

SWIFT MT103 (Message Type 103) merupakan pesan yang digunakan untuk mentransfer dana secara langsung dari satu bank ke bank lain. Pesan ini bersifat tanpa syarat atau tidak bersyarat dalam arti bahwa setelah pesan MT103 diterima dan diproses oleh bank penerima, dana yang ditransfer menjadi tersedia tanpa memerlukan persyaratan tambahan dari pihak pengirim.

Proses pencairan dalam konteks SWIFT MT103 biasanya melibatkan pengiriman instruksi pembayaran yang mencakup rincian lengkap mengenai transfer dana, termasuk jumlah yang ditransfer, nama dan nomor rekening penerima, dan informasi lainnya. Begitu pesan MT103 diterima dan diverifikasi oleh bank penerima, bank tersebut kemudian dapat memproses transfer dan membuat dana tersebut tersedia untuk penerima.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun SWIFT MT103 bersifat tanpa syarat, terdapat pertimbangan keamanan dan kebijakan internal bank yang dapat mempengaruhi waktu pencairan atau ketersediaan dana. Beberapa bank mungkin memiliki prosedur internal tertentu atau langkah-langkah verifikasi tambahan sebelum dana benar-benar dibebaskan.

Ketika menggunakan SWIFT MT103, penting untuk berkomunikasi dengan bank dan memahami prosedur dan kebijakan mereka untuk memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar sesuai dengan harapan.

Apa yang dimaksud dengan cair tanpa syarat

Istilah "cair tanpa syarat" atau "tanpa syarat" dalam konteks keuangan sering digunakan untuk merujuk pada ketersediaan dana atau kebijakan yang memungkinkan dana atau aset dapat digunakan atau dicairkan tanpa adanya persyaratan khusus atau batasan tertentu.

Dalam konteks SWIFT MT103 atau transfer dana, "cair tanpa syarat" berarti bahwa setelah pesan MT103 diterima dan diverifikasi oleh bank penerima, dana yang ditransfer menjadi tersedia dan dapat dicairkan oleh penerima tanpa adanya persyaratan tambahan atau pembatasan yang dikenakan oleh pihak pengirim.

Sebagai contoh, jika seseorang atau perusahaan mentransfer dana internasional menggunakan SWIFT MT103, dan bank penerima telah memverifikasi informasi dengan benar, maka penerima dapat langsung menggunakan atau menarik dana tersebut sesuai kebutuhan tanpa adanya persyaratan tambahan seperti konfirmasi tambahan, persetujuan, atau tindakan lain dari pihak pengirim.

Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun dalam banyak kasus SWIFT MT103 bersifat tanpa syarat, faktor-faktor seperti kebijakan bank, peraturan keuangan, atau perjanjian khusus antara pihak-pihak yang terlibat dapat mempengaruhi kecepatan dan kemudahan pencairan dana. Oleh karena itu, sebaiknya penerima atau pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan memahami persyaratan dan kebijakan yang berlaku untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar sesuai harapan.

Penting untuk dicatat bahwa MT103 adalah standar pesan SWIFT yang mengikuti format yang ditentukan. Beberapa variasi atau subtypes dapat digunakan untuk mencerminkan perubahan atau kebutuhan tertentu dalam proses transfer dana, dan penerimaan atau penggunaan jenis tertentu dapat bervariasi antar bank atau lembaga keuangan.

Sebetulnya kalo Pengirim itu benar tidak mungkin terjadi kegagalan, untuk itu kita harus tau juga istilah yang akan saya uraikan. Dan sebagai pelaku bisnis wajib tau apa yang di maksud RMA dan apa yang dimaksud BKE, dari hal ini saja bias tahu gagal tidaknya atau akan gagal atau tidak, itu pertanyaan bodohnya, Yang namanya Transfer dana melalui SWIFT MT.103 tidak akan gagal dan sudah pasti aman dan nyaman, kalo gagal artinya Tuhan menyanginya karena rencana jahatnya digagalkan.

Mari kita bahas keduanya:

 RMA (Relationship Management Application):

Dalam konteks SWIFT, RMA merujuk pada Relationship Management Application, yang merupakan sistem untuk mengelola dan mendokumentasikan hubungan bisnis antara dua atau lebih pihak yang berpartisipasi dalam jaringan SWIFT. RMA digunakan untuk mendefinisikan hak akses dan wewenang antara pihak-pihak tersebut dalam hal pertukaran pesan dan informasi keuangan.

Melalui RMA, lembaga keuangan dapat mengatur hubungan bisnis mereka dengan pihak lain dalam jaringan SWIFT, termasuk menetapkan hak akses dan wewenang untuk mengirim atau menerima pesan tertentu.

Bilateral Key Exchange (BKE):

Bilateral Key Exchange (BKE) adalah proses di mana dua entitas (biasanya dua lembaga keuangan) menjalankan prosedur pertukaran kunci kriptografi secara bilateral. Ini digunakan untuk menyepakati kunci enkripsi yang digunakan dalam mengamankan komunikasi mereka melalui jaringan SWIFT.

Dalam konteks SWIFT, keamanan pesan dan informasi sangat penting, dan proses BKE memastikan bahwa komunikasi antara dua entitas dijaga kerahasiaannya dengan menggunakan kunci enkripsi yang disepakati.

Kedua aspek ini, RMA dan BKE, berkontribusi pada keamanan dan manajemen hubungan bisnis dalam konteks layanan keuangan internasional yang disediakan oleh SWIFT.

Apa yang dimaksud dengan ACK dan NCK dalam swift   

Dalam konteks SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), "ACK" dan "NCK" merujuk pada jenis pesan konfirmasi atau reject yang dikirim sebagai respon terhadap suatu instruksi atau pesan yang diterima. Berikut adalah penjelasan singkat keduanya:

ACK (Acknowledgment):

"ACK" atau "Acknowledgment" adalah pesan konfirmasi yang dikirim sebagai respons positif terhadap instruksi atau pesan yang diterima. Ini menunjukkan bahwa pesan tersebut telah diterima dan diproses dengan sukses oleh bank penerima. ACK memberikan konfirmasi positif bahwa transaksi atau instruksi telah diterima dan diterima dengan baik.

NCK (Negative Acknowledgment):

"NCK" atau "Negative Acknowledgment" adalah pesan penolakan atau pesan negatif yang dikirim sebagai respon terhadap instruksi atau pesan yang diterima. Ini menunjukkan bahwa pesan tersebut tidak dapat diproses atau diakomodasi oleh bank penerima, dan ada kendala atau masalah yang mencegah pemrosesan yang sukses. NCK memberikan informasi bahwa transaksi atau instruksi tersebut ditolak atau tidak dapat dijalankan.

Dalam konteks SWIFT, ACK dan NCK penting untuk memastikan integritas, keberlanjutan, dan keamanan dari proses transfer dana dan instruksi keuangan internasional. Pesan-pesan ini membantu menjaga komunikasi yang efisien antar lembaga keuangan yang terlibat dan memberikan kepastian terkait status dan pemrosesan instruksi atau transaksi yang dikirimkan.

Yang harus di ingat bahwa Pejabat pelaksana SWIFT di Bank bersangkutan yaitu antara pengirim dan penerima sebelum melaksanakan SWIFT MT. akan melakukan Test Key berupa saling mengirim pesan untuk disetujui sampai menjadi suatu draft format Pesan yang akan dikirim sudah disetujui bersama, jadi kenpa harus gagal ? Tidak mungkin gagal selama saling mengikuti aturan sesuai kesepakatan. Jadi kalo pesan Swift yang diterima berkod ACK dari Bank penerima itu artinya benar bahwa transaksi sudah berlangsung, tapi jika pesan berkode ACK tapi yang memberikan hardcopy nya bank pengirim artinya itu bodong Bro pekerjaan oknum, Bank pengirim hanya bisa memberitahukan pada nasabahnya hasil pesan Swift berkode NCK artinya pesan yang dikirim telah ditolak oleh bank penerima pesan.

 

 

MENGUPAS TUNTAS SBLC

Saya tergerak lagi menulis karena banyak curhatan dari teman -teman banyak yang tertipu oleh oknum, jadi mari kita kupas scara tuntas tas tas…..

APAKAH SBLC dapat disewa ? saya jawab Yes, tapi harus baca dulu semua uraian yang saya tulis biar faham. Benar bahwa Standby Letter of Credit (SBLC) dapat disewa atau ditempatkan dalam suatu perjanjian sewa. SBLC adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank sebagai jaminan pembayaran untuk mengatasi risiko kredit atau pelaksanaan kontrak antara dua pihak. Proses menyewa SBLC melibatkan pihak yang disebut sebagai penyewa dan bank yang menerbitkan SBLC. Dan untuk hal itu, kita harus memahami dulu seluk beluknya.

Berikut adalah gambaran umum tentang bagaimana proses penyewaan SBLC dapat terjadi:

Penyewa (Lessee) Pihak atau perusahaan yang membutuhkan SBLC untuk memenuhi persyaratan kontrak atau untuk mengamankan transaksi bisnis tertentu.

Bank Penerbit (Issuer ) : Bank yang menerbitkan SBLC. Bank ini memberikan jaminan pembayaran kepada penerima SBLC (biasanya pihak yang menerima SBLC) jika terjadi kegagalan atau pelanggaran kontrak oleh penyewa.

Penerima Jaminan (Beneficiary ) :Pihak yang akan menerima pembayaran dari bank penerbit jika terjadi kegagalan atau pelanggaran kontrak oleh penyewa.

Proses penyewaan SBLC melibatkan kesepakatan antara penyewa dan bank penerbit. Penyewa membayar biaya sewa kepada bank penerbit untuk menggunakan SBLC tersebut. SBLC biasanya memiliki jangka waktu tertentu, dan setelah periode sewa berakhir, SBLC dapat diperpanjang atau dikembalikan kepada bank penerbit.

Yang penting untuk diketahui dan  dicatat bahwa menyewa SBLC bukanlah praktik umum di semua keadaan atau wilayah. Praktek ini biasanya muncul dalam konteks transaksi bisnis yang kompleks, seperti proyek konstruksi besar atau kesepakatan perdagangan internasional. Semua pihak yang terlibat dalam penyewaan SBLC harus memahami dengan jelas syarat dan ketentuan dalam perjanjian sewa dan berpotensi melibatkan biaya tambahan seperti biaya komisi dan biaya administrasi. Sebagai langkah bijaksana, Jadi pihak-pihak yang berkepentingan sebaiknya wajib untuk berkonsultasi dengan profesional keuangan atau pakar hukum untuk memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya risiko dan juga keuntungan yang sehubungan  dengan penyewaan SBLC. 

Apakah beneficiary dapa mencairkan SBLC ?

Jawabannya YA !, beneficiary (penerima manfaat) dapat mencairkan Standby Letter of Credit (SBLC) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam SBLC tersebut. SBLC adalah jaminan pembayaran yang dikeluarkan oleh bank sebagai bentuk dukungan keuangan. Ketika penerima manfaat memenuhi persyaratan tertentu yang dijelaskan dalam SBLC, mereka dapat meminta pembayaran dari bank penerbit.

Proses umum pencairan SBLC melibatkan langkah-langkah berikut:

Penerima Memenuhi Persyaratan SBLC : Penerima manfaat harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam SBLC. Persyaratan ini dapat berupa pemenuhan kontrak, pengiriman barang atau dokumen, atau pemenuhan kondisi-kondisi lain yang dijelaskan dalam SBLC.

Penerima Menyampaikan Permintaan Pembayaran  : Setelah penerima manfaat yakin bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang diminta, Beneficiary menyampaikan permintaan pembayaran kepada bank penerbit. Permintaan ini biasanya harus menyertakan atau memuat informasi yang sesuai dengan ketentuan SBLC, seperti bukti pengiriman barang atau dokumen yang telah disepakati.

Pemeriksaan dan Verifikasi oleh Bank Penerbit : Bank penerbit kemudian akan memeriksa permintaan pembayaran dan memverifikasi bahwa penerima manfaat telah memenuhi semua persyaratan yang dijelaskan dalam SBLC. Jika semuanya sesuai, bank penerbit akan menyiapkan pembayaran sesuai dengan nilai yang dijamin oleh SBLC.

Pembayaran ke Penerima Manfaat : Setelah verifikasi, bank penerbit akan melakukan pembayaran kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan SBLC. Pembayaran dapat dilakukan dalam bentuk transfer bank, cek, atau metode pembayaran lainnya yang telah disepakati.

Penting untuk dicatat bahwa setiap SBLC memiliki persyaratan yang berbeda-beda, dan proses pencairan akan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Penerima manfaat dan bank penerbit harus memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya persyaratan dan prosedur yang terkait dengan SBLC tertentu sebelum memulai transaksi atau kesepakatan bisnis.

Apakah ada jenis atau persyaratan berbeda setiap SBLC ? ya ! inilah yang harus diketahui oleh setiap pelaku usaha.

Setiap Standby Letter of Credit (SBLC) dapat memiliki persyaratan yang berbeda, dan jenis SBLC juga dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Persyaratan dan jenis SBLC dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan spesifik transaksi atau perjanjian. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat memengaruhi perbedaan persyaratan dan jenis SBLC:

Jenis dan Tujuan Penggunaan SBLC :

Performance SBLC : Digunakan untuk memastikan pelaksanaan kontrak atau kewajiban tertentu. Penerima manfaat harus memenuhi kondisi tertentu untuk mencairkan SBLC.

Financial SBLC : Digunakan sebagai jaminan pembayaran untuk transaksi keuangan atau kredit. Penerima manfaat dapat mencairkan SBLC ketika pihak yang dijamin gagal memenuhi kewajiban pembayar

Struktur Transaksi :

Transaksi Tunggal atau Multi Tiered : SBLC dapat dirancang untuk transaksi tunggal tertentu atau untuk mendukung serangkaian transaksi (multi-tiered) yang terkait.

Jenis Penggunaan Dana :

Bid Bond SBLC : Digunakan sebagai jaminan dalam proses tender atau penawaran untuk memastikan bahwa pemenang lelang akan memenuhi kewajiban kontraknya.

Advance Payment SBLC : Digunakan ketika pembayaran diberikan di muka sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan atau proyek.

Jumlah dan Valuta :

Nilai yang Dijamin ( Face Value ) : SBLC dapat memiliki nilai yang dijamin tertentu yang akan dibayarkan kepada penerima manfaat jika kondisi tertentu terpenuhi.

Mata Uang : SBLC dapat dikeluarkan dalam berbagai mata uang sesuai dengan kebutuhan transaksi.

Ketentuan  dan Persyaratan Khusus :

Dokumentasi : SBLC dapat mensyaratkan penyampaian dokumen tertentu sebelum atau setelah pencairan.

Masa Periode Berlaku : SBLC memiliki jangka waktu tertentu, dan persyaratan dapat bervariasi tergantung pada periode tersebut.

Pihak yang Terlibat :

Penerima Manfaat : Identitas dan persyaratan penerima manfaat dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

Penting untuk menyadari bahwa SBLC adalah instrumen yang sangat fleksibel dan dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sebelum terlibat dalam transaksi yang melibatkan SBLC, penting untuk memahami secara cermat ketentuan dan persyaratan yang terkandung dalam SBLC tersebut.

Apakah ada SBLC yang tanpa syarat ?

Standby Letter of Credit (SBLC) secara umum adalah instrumen jaminan pembayaran yang dikeluarkan oleh bank sebagai bentuk dukungan keuangan. SBLC umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua jenis utama: SBLC dengan syarat dan SBLC tanpa syarat.

SBLC dengan syarat ( Conditional ) : SBLC ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat sebelum pembayaran dapat dilakukan. Persyaratan ini mungkin terkait dengan pelaksanaan kontrak atau pemenuhan kewajiban tertentu.

SBLC tanpa Syarat ( Unconditional ) : SBLC tanpa syarat adalah SBLC di mana pembayaran dapat dilakukan oleh bank penerbit tanpa memerlukan pemenuhan kondisi tertentu oleh penerima manfaat. Dengan kata lain, SBLC tanpa syarat memberikan jaminan pembayaran yang lebih langsung dan tidak memerlukan verifikasi tambahan atau pemenuhan persyaratan.

Meskipun SBLC tanpa syarat memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada penerima manfaat, perlu diingat bahwa struktur dan ketentuan SBLC dapat bervariasi antara satu instrumen dengan yang lain. Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memahami dokumen SBLC secara cermat untuk mengetahui apakah itu adalah SBLC dengan syarat atau tanpa syarat.

Dalam beberapa kasus, SBLC tanpa syarat dapat lebih diinginkan karena memberikan kepastian pembayaran tanpa adanya persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Namun, keputusan untuk menggunakan SBLC tanpa syarat atau dengan syarat dapat dipengaruhi oleh kondisi dan kesepakatan spesifik yang diperlukan dalam suatu transaksi atau perjanjian bisnis.

Sebagai catatan tambahan, terminologi yang digunakan dalam praktek perbankan dapat bervariasi, dan istilah "tanpa syarat" atau "dengan syarat" mungkin dapat diungkapkan dengan cara yang berbeda tergantung pada praktik dan konvensi lokal. Oleh karena itu, dalam konteks spesifik, disarankan untuk selalu merinci dan mengklarifikasi persyaratan SBLC secara spesifik.

Apakah jenis SBLC tanpa syarat dapat disewa ? Ini dia bro ! disini letak permasalahan yang biasa terjadi, maka silahkan gunakan logika anda untuk menganalisa apa yang saya tulis !

SBLC tanpa syarat (Unconditional SBLC) pada dasarnya adalah instrumen jaminan pembayaran yang memberikan kepastian pembayaran tanpa memerlukan pemenuhan persyaratan tertentu oleh penerima manfaat. SBLC tanpa syarat ini bersifat langsung dan memungkinkan penerima manfaat (atau lessee) untuk mencairkan SBLC tanpa adanya kondisi khusus yang harus dipenuhi.

Meskipun SBLC tanpa syarat lebih langsung dan dapat memberikan kepercayaan ekstra kepada penerima manfaat, konsep "menyewa" SBLC tanpa syarat mungkin kurang umum atau tidak diterima secara luas dalam praktik perbankan. Alasan utama adalah bahwa SBLC biasanya digunakan sebagai jaminan pembayaran yang terkait dengan transaksi atau kewajiban tertentu yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat.

Pada umumnya, SBLC dapat disewa atau ditempatkan dalam perjanjian sewa, namun hal ini umumnya terkait dengan SBLC dengan syarat yang memerlukan pemenuhan kondisi tertentu sebelum pencairan dapat dilakukan. Penyewaan SBLC adalah praktik yang mungkin terjadi dalam konteks perdagangan internasional atau kesepakatan bisnis tertentu di mana pihak-pihak yang terlibat ingin memanfaatkan jaminan pembayaran yang diberikan oleh SBLC.

Jika Anda tertarik untuk menyewa SBLC atau terlibat dalam transaksi semacam itu, sangat disarankan untuk bekerja sama dengan profesional keuangan dan hukum yang berpengalaman untuk memastikan bahwa semua aspek transaksi dan perjanjian sewa mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Sebagai aplicant bagaimana tata cara untuk memperoleh fasilitas penerbitan SBLC

Memperoleh fasilitas penerbitan Standby Letter of Credit (SBLC) melibatkan proses yang cermat dan terkoordinasi antara pemohon (applicant), bank pemohon, dan bank penerbit SBLC. Berikut adalah tata cara umum yang dapat diikuti oleh pemohon untuk memperoleh fasilitas penerbitan SBLC:

Pilihlah Bank Penerbit SBLC :

Pilih bank yang akan menerbitkan SBLC. Pilihan bank ini penting, dan pemohon perlu mempertimbangkan reputasi, keandalan, dan ketentuan biaya yang ditetapkan oleh bank tersebut. Kebanyakan kita terkecoh oleh orang asing yang pintar ngomong diprovokasi lagi oleh oknum padahal yang mereka kejar cuma biaya transaksi, begitu hasil akhir ternyata kalo di kita disebut BANK PASAR kan cilaka duabelas hehe... kalo di Indonesia saya sarankan bank BNI mungkin yang mampu apalagi bank BNI sudah anggota GPI

Kontak Bank Penerbit :

Hubungi bank yang dipilih untuk membahas niat dan persyaratan penerbitan SBLC. Dalam beberapa kasus, pertemuan atau komunikasi langsung dengan petugas bank mungkin diperlukan untuk menjelaskan kebutuhan dan detail transaksi.

Identifikasi Persyaratan dan Dokumentasi :

Pemohon harus menyediakan dokumen dan informasi yang dibutuhkan oleh bank penerbit. Persyaratan ini dapat mencakup informasi tentang transaksi atau proyek yang akan dijamin oleh SBLC, dokumen kontrak, rincian keuangan, dan informasi bisnis lainnya.

Penyediaan Jaminan atau Kolateral (Collateral) :

Beberapa bank mungkin meminta jaminan atau kolateral sebagai bagian dari persyaratan penerbitan SBLC. Pemohon perlu mempersiapkan dokumen atau aset yang mungkin diperlukan sebagai jaminan keamanan.

Persetujuan dan Penyusunan Perjanjian :

Setelah semua persyaratan terpenuhi, bank penerbit dan pemohon akan merundingkan persyaratan penerbitan SBLC. Hal ini melibatkan pembahasan biaya, persyaratan pembayaran, dan semua ketentuan lainnya. Setelah perjanjian dicapai, perjanjian harus disusun secara tertulis dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Pengajuan Aplikasi Formal :

Pemohon kemudian mengajukan aplikasi formal untuk penerbitan SBLC sesuai dengan persyaratan bank penerbit. Aplikasi ini harus mencakup semua detail transaksi dan dokumen yang diperlukan.

Pemeriksaan dan Persetujuan Internal :

Bank penerbit akan melakukan pemeriksaan internal, termasuk evaluasi risiko dan kelayakan transaksi. Jika semuanya memenuhi standar bank, persetujuan penerbitan SBLC dapat diberikan.

Penerbitan SBLC :

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan persetujuan diberikan, bank penerbit akan menerbitkan SBLC sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Penting untuk dicatat bahwa tata cara ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur masing-masing bank. Oleh karena itu, pemohon harus berkomunikasi dengan bank penerbit secara langsung dan memahami persyaratan khusus yang diterapkan oleh bank tersebut. Selain itu, bantuan dari konsultan keuangan atau hukum yang berpengalaman dapat membantu memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Apakah penerbitan SBLC menggunakan biaya ? Iya iyalah pasti, buang air kecil aja bayar Bro !

Penerbitan Standby Letter of Credit (SBLC) melibatkan biaya yang harus dibayarkan oleh pemohon (applicant) kepada bank penerbit. Biaya ini mencakup berbagai aspek, termasuk proses administratif, risiko yang diambil oleh bank, dan jaminan pembayaran yang diberikan oleh SBLC. Berikut adalah beberapa biaya yang mungkin terkait dengan penerbitan SBLC:

Biaya Penerbitan ( Issuanc Fee )

Ini adalah biaya yang dibayarkan oleh pemohon kepada bank penerbit untuk proses penerbitan SBLC. Biaya ini mencakup berbagai layanan administratif dan risiko yang diambil oleh bank.

Biaya Komitmen (Comitment Fee )

Bank penerbit mungkin mengenakan biaya komitmen untuk jaminan pembayaran yang diberikan oleh SBLC. Biaya ini dapat dibayarkan berdasarkan nilai total SBLC dan dapat diterapkan selama masa berlaku SBLC.

Biaya Verifikasi Dokumen ( Document ary Verification Fee )

Jika SBLC melibatkan verifikasi dokumen oleh bank penerbit, pemohon mungkin dikenakan biaya tambahan untuk layanan ini.

Biaya Perpanjangan  ( Extension Fee )

Jika masa berlaku SBLC perlu diperpanjang, bank penerbit dapat mengenakan biaya perpanjangan. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada persyaratan dan kebijakan bank.

Biaya Amandemen ( Amendment Fee )

Jika terjadi perubahan dalam persyaratan atau detail SBLC yang sudah diterbitkan, pemohon mungkin dikenakan biaya amandemen.

Biaya Pengiriman ( Delivery Fee )

Biaya ini mungkin dikenakan jika SBLC harus dikirimkan fisik atau elektronik kepada penerima manfaat atau pihak lainnya.

Biaya Pemeliharaan ( Maintenance Fee )

Beberapa bank dapat membebankan biaya pemeliharaan untuk menjaga SBLC tetap aktif selama masa berlaku.

Semua biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan tarif bank penerbit, serta negosiasi antara pemohon dan bank penerbit. Penting bagi pemohon untuk memahami secara lengkap struktur biaya yang terkait dengan penerbitan SBLC dan menegosiasikan persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.

Penting untuk dicatat bahwa biaya penerbitan SBLC dapat menjadi faktor yang signifikan dalam pertimbangan bisnis, dan pemohon sebaiknya mencari klarifikasi dari bank penerbit terkait biaya-biaya yang mungkin dikenakan sebelum memulai proses penerbitan SBLC.

Berapakah biaya SWIFT per 1 kali pesan transmisi ? Tergantung keadaan atau kondisi yang dihadapi, makanya harus punya dana standby direkening, wajib itu !!

Biaya untuk mengirim pesan melalui SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication) dapat bervariasi dan tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pesan, kompleksitas transaksi, dan tarif yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan yang mengirim pesan. SWIFT sendiri tidak menetapkan biaya tetap untuk penggunaannya; biaya ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi dan kemungkinan oleh bank atau lembaga keuangan pengirim.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi biaya SWIFT antara lain:

Jenis Pesan SWIFT : Biaya dapat bervariasi berdasarkan jenis pesan SWIFT yang dikirim. Sebagai contoh, biaya untuk mengirim MT103 (transaksi pembayaran) mungkin berbeda dari biaya untuk mengirim pesan lain seperti MT202 (transfer bank) atau pesan lainnya.

Kompleksitas Transaksi : Transaksi yang lebih kompleks atau melibatkan instruksi yang lebih rinci mungkin memerlukan biaya yang lebih tinggi.

Jumlah Transaksi : Beberapa bank atau lembaga keuangan memberikan diskon atau struktur biaya yang berbeda berdasarkan volume pesan SWIFT yang dikirim oleh nasabah.

Kepemilikan dan Akses ke Jaringan SWIFT ; Pemilik atau pengguna langsung akses ke jaringan SWIFT mungkin memiliki biaya operasional dan biaya lisensi tambahan.

Biaya Penyedia Layanan atau Intermediari : Jika pesan SWIFT dikirim melalui penyedia layanan atau lembaga keuangan yang bertindak sebagai perantara, biaya tambahan dari pihak tersebut mungkin berlaku.

Sebagai Catatan : Saya tidak bisa merincikan biaya-biaya, namun saya sarankan, jika ingin mengetahui dengan secara pasti biaya SWIFT yang diterapkan dalam suatu transaksi tertentu, maka saya menyarankan untuk menghubungi bank atau lembaga keuangan yang terlibat. Dan Mereka akan dapat memberikan informasi terperinci tentang struktur biaya yang diterapkan dan membantu Anda memahami biaya yang terkait dengan pesan SWIFT spesifik yang ingin Anda kirim.

 

Sunday 16 July 2017

SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI), SURAT UTANG NEGARA (SUN) dan SAHAM

Banyak yang mengeluh kepada saya, dia habis-habisan membiayai yang di sebut SBI, dengan harapan proyeknya dia akan di biayai oleh si pemilik SBI

Apakah yang dimaksud dengan Sertifikat Bank Indonesia ? Mari cermati  bersama uraian saya, hal ini perlu anda untuk tahu. Kenapa ? Karena banyak SBI palsu yang beredar dengan nilai nominal yang fantantis dari Rp. 1 Trilyun sampai ada yang ratusan trilyun bahkan ada yang nominalnya ribuan trilyun, Gila bener Bro ! Dan anda akan tertipu karena yang mengaku pemilik SBI sangat meyakinkan dalam mencari korbannya. Siapakah korbannya ? Jawabannya adalah Sponsor ! Sponsor yang berani membiayai, dengan modus biaya perbankan atau Bank Cost. Anda benar-benar harus hati-hati dan waspada, jangan terbuai untuk cepat jadi Milyuner mendadak !  

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek  dengan sistem bunga diskonto. 

SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.

Tingkat suku bunga SBI yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate”,

BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.

BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N). Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain dalam perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

Bank Indonesia melakukan penguatan kerangka operasi moneter dengan memperkenalkan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru yaitu BI 7-Day Repo Rate, yang akan berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016. Selain BI Rate yang digunakan saat ini, perkenalan suku bunga kebijakan yang baru ini tidak mengubah stance kebijakan moneter yang sedang diterapkan.

BI rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI 1 bulan hasil lelang operasi pasar terbuka berada di sekitar BI rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar bank dan suku bunga jangka yang lebih panjang. Perubahan BI rate (SBI tenor 1 bulan) ditetapkan secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis poin (bps).

BI rate ditetapkan oleh dewan gubernur dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

1.     Rekomendasi BI rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi

2.        Berbagai informasi lainnya seperti indikator makro ekonomi, survey, pendapat ahli, hasil-hasil riset ekonomi, dll.

A.        Tujuan penerbitan SBI

Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memelihara kestabilan nilai Rupiah. Dalam paradigma yang dianut, jumlah uang primer (uang kartal + uang giral di BI) yang berlebihan dapat mengurangi ke stabilan nilai Rupiah. SBI diterbitkan dan dijual oleh BI untuk mengurangi kelebihan uang primer tersebut.

B.    Dasar hukum penerbitan SBI:

Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 tentang Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah 

C.    Karakteristik SBI:

1.     Jangka waktu maksimum 12 bulan dan sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 dan 3 bulan

2.       Denominasi: dari yang terendah Rp50 juta sampai dengan tertinggi Rp100 miliar

3.     Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp50 juta khusus untuk mahasiswa satuan terkecilnya adalah Rp 1 juta.

4.       Pembelian SBI didasarkan pada nilai tunai yang diperoleh dari rumus berikut ini :

5.    Pembeli SBI memperoleh hasil berupa diskonto yang dibayar di muka. Besarnya diskonto adalah nilai nominal dikurangi dengan nilai tunai.

6.       Pajak Penghasilan (PPh) atas diskonto dikenakan secara final sebesar 15%

D.        Dapatkah Masyarakat Memiliki SBI?

Sejalan dengan ide dasar penerbitan SBI sebagai salah satu piranti Operasi Pasar Terbuka, penjualan SBI diprioritaskan kepada lembaga perbankan. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan masyarakat baik perorangan maupun perusahaan untuk dapat memiliki SBI.

Pembelian surat berharga ini dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat baik instansi, masyarakat umum dan warga negara asing. Bisnis investasi ini dapat dilakukan oleh semua pihak termasuk mahasiswa. Bahkan hanya dengan uang 1 juta rupiah para mahasiswa ini sudah dapat melakukan pembelian SBI. Sedangkan bagi masyarakat umum, pembelian minimal SBI adalah 100 juta dan kelipatan 50 juta rupiah setiap pembelian.

Bank Indonesia melakukan penjualannya melalui sistem lelang. Surat berharga ini diterbitkan dalam 3 macam bentuk. Pertama adalah SBI dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan dan yang terlama adalah satu tahun. Nominal dari surat berharga ini dimulai dari nilai 50 juta rupiah hingga 100 miliar (Jadi kalo anda menemui SBI yang Nominalnya diatas Rp. 100 Milyar, anda sudah tahu jawabannya sekarang). SBI yang diterbitkan oleh Bank Indonesia diterbitkan dengan sistem diskonto. Sistem ini memberikan imbalan dari selisih nilai nominal dan nilai tunai dari SBI tersebut.

ini contoh palsu

Pembayaran diskonto ini dilakukan di muka sehingga pada tenggat waktu pembayaran, BI hanya akan mengembalikan uang anda. Di dalam peraturan perpajakan yang dikeluarkan pemerintah, pendapatan diskonto termasuk ke dalam pajak penghasilan pribadi. Di dalam pajak tersebut diatur bahwa penghasilan dari diskonto akan dikenakan pajak sebesar 15 persen dari total diskonto yang didapatkan dan dikenakan secara final. Pembelian SBI tidak bisa dilakukan oleh pembeli secara langsung. Jika anda tertarik untuk membeli anda harus datang ke bank-bank umum untuk melakukan pembelian SBI. Pembelian juga dapat dilakukan kepada pialang-pialang yang telah mendapatkan wewenang untuk menjual kepada pembeli. Metode pembelian SBI dilakukan setiap hari Rabu sedangkan pengumuman terjadinya lelang pada satu hari sebelumnya atau pada hari selasa.

E.         Tata Cara Transaksi Penjualan SBI

a.    Penjualan SBI dilakukan melalui lelang.

b.      Jumlah SBI yang akan dilelang diumumkan setiap hari Selasa.

c.     Lelang SBI diadakan setiap hari Rabu dan dapat diikuti oleh seluruh bank umum, pialang pasar uang dan pialang pasar modal dengan penyelesaian transaksi hari Kamis.

d.   Dalam pelaksanaan lelang SBI, masing-masing peserta mengajukan penawaran jumlah SBI yang ingin dibeli serta tingkat diskontonya. Pemenang lelang adalah peserta yang mengajukan penawaran tingkat diskonto yang terendah sampai dengan jumlah SBI lelang yang diumumkan tercapai.

e.    Atas transaksi SBI, pihak pembeli SBI memperoleh fisik warkat SBI. Namun demikian, untuk menjaga keamanan dari kehilangan atau pencurian serta untuk mengindari terjadinya pemalsuan, BI memberikan pelayanan berupa penyimpanan fisik warkat SBI yang dimiliki oleh masyarakat maupun bank. Sebagai bukti atas penyimpanan fisik SBI tersebut, BI memberikan Bilyet Depot Simpanan (BDS) SBI kepada pemilik SBI. Artinya fisik Warkat SBI disimpan di BI tidak beredar di dunia mediator jalanan

f. Metode lelang penerbitan SBI dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) cara yaitu melalui Variable Rate Tender (peserta lelang mengajukan penawaran kuantitas dengan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia) dan dengan Fixed Rate Tender(peserta lelang mengajukan penawaran kuantitas dengan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia).

F.      Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI terhadap Inflasi dan Harga Saham

Saat ini Bank Indonesia menggunakan tingkat suku bunga SBI sebagai salah satu instrumen untuk mengedalikan inflasi. Apabila inflasi dirasakan cukup tinggi maka Bank Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga SBI untuk meredam kenaikan inflasi. Perubahan tingkat suku bunga SBI akan memberikan pengaruh bagi pasar modal dan pasar keuangan.

Apabila tingkat suku bunga naik maka secara langsung akan meningkatkan beban bunga. Perusahaan yang mempunyai leverage yang tinggi akan mendapatkan dampak yang sangat berat terhadap kenaikan tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga ini dapat mengurangi profitabilitas perusahaan sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap harga saham perusahaan yang bersangkutan.

Selain kenaikan beban bunga, tingkat suku bunga SBI yang tinggi dapat menyebabkan investor tertarik untuk memindahkan dananya ke deposito. Hal ini terjadi karena kenaikan tingkat suku bunga SBI akan diikuti oleh bank-bank komersial untuk menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Apabila tingkat suku bunga deposito lebih tinggi dari tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor, tentu investor akan mengalihkan dananya ke deposito. Terlebih lagi investasi di deposito sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang bebas resiko. Pengalihan dana oleh investor dari pasar modal ke deposito tentu akan mengakibatkan penjualan saham besar-besaran sehingga akan menyebabkan penurunan indeks harga saham. 

G.     Pengaruh SBI Terhadap Masyarakat dan Perusahaan

Bagi masyarakat sendiri, tingkat suku bunga yang tinggi berarti tingkat inflasi di negara tersebut cukup tinggi. Dengan adanya inflasi yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil masyarakat sebab nilai uang yang dipegang masyarakat berkurang. Ini akan menyebabkan konsumsi masyarakat atas barang yang dihasilkan perusahaan akan menurun pula. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat pendapatan perusahaan sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan perusahaan, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut

Bagi masyarakat sendiri, tingkat suku bunga yang tinggi berarti tingkat inflasi di negara tersebut cukup tinggi. Dengan adanya inflasi yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil masyarakat sebab nilai uang yang dipegang masyarakat berkurang. Ini akan menyebabkan konsumsi masyarakat atas barang yang dihasilkan perusahaan akan menurun pula. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat pendapatan perusahaan sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan perusahaan, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut 

H.  Penyesuaian Kepemilikan SBI  dan berlaku sejak 12 September 2013 BI akan memperpendek jangka waktu minimum holding period ( MHP ) kepemilikan SBI dari enam menjadi satu bulan. hal ini dilakukan untuk mengendalikan inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan upaya penurunan deficit transaksi berjangka. BI melakukan penyempurnaan ketentuan dengan menerbitkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/38/DPM tanggal 10 September 2013 perihal Perubahan Ketujuh Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/18/DPM tanggal 7 Juli perihal Operasi Pasar Terbuka. Jika terjadi pelanggaran maka sanksi yang diberikan kepada pemilik SBI adalah :

1. Teguran tertulis

2. wajib membayar denda sebesar 0.01% dari nilai nominal transaksi SBI ini paling sedikit Rp 10     juta, paling banyak Rp 100 juta

Surat Utang Negara (SUN)

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.

Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (UU 24/2002), Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN),  dan Obligasi Negara.  SPN diterbitkan untuk jangka waktu sampai dengan 12 bulan, sedangakan Obligasi Negara diterbitkan untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya.  SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.

Tujuan penerbitan SUN adalah :

1.  Membiayai defisit APBN

2. Menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran pada rekening kas negara dalam satu tahun anggaran

3.  Mengelola portofolio utang negara.

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.

Saham

Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik  atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang berbelit-belit.

Jenis-jenis Saham :

Saham Preferen

Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal yaitu ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa. Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit. Keuntungan Berinvestasi di saham Keuntungan yang menjadi daya tarik dari investasi saham adalah menerima dividen yaitu keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

Thursday 15 June 2017

APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN BANK DRAFT

Dalam Dunia pendekar keuangan…( penjahat perbankan ! ) sedang ramai ada transaksi pencairan Bank Draft. Yang menjadi anehnya disini bahwa Bank Draft-nya minta di diskonto ? Kenapa saya sebut ANEH !? mari kita bahas bersama, apa sih yang dimaksud dengan Bank Draft ?

Bank draft adalah wesel atau surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu yang tertulis namanya atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan, dan dalam bahasa Indonesia disebut Wesel Aksep. Artinya Bank penerbit menjamin atas ketersediaan dana-nya, jadi jika anda ingin mencairkannya maka Bank Draft 100% akan cair, kalo tidak cair berarti bank dalam kondisi bermasalah Liquiditasnya. Akan tetapi hal tersebut belum pernah terjadi, karena sebelum bank menerbitkan Bank Draft, bank penerbit akan mengecek ketersediaan dananya di bank Koresponden-nya dimana Bank Draft akan di cairkan.
Bank Draft biasanya sering di perlukan pada saat anda bepergian keluar negeri untuk keperluan bisnis atau hal lain yang memerlukan ketersediaan dana anda cukup, Bank Draft sangat di perlukan karena untuk mempermudah kelancaran arus transaksi uang anda, disamping itu Bank Draft sangat aman, karena seandainya Bank Draft hilang ? anda masih bias menganti dengan yang baru atau uang dapat diambil kembali dan Cost penarikan maupun penerbitannya terbilang murah
Berbeda halnya dengan Cheque, jika anda memperoleh Cheque dan anda akan mencairkan Cheque tersebut akan tetapi saldo yang tersedia di rekening pemberi Cheque tidak mencukupi, maka anda akan menjadi pihak yang dirugikan.
Coba bayangkan seandainya anda bepergian keluar negeri dengan membawa Cheque, anda akan mendapat kesulitan dalam hal kondisi keuangan, disamping was-was jika saldo direkening pemberi Cheque belum tentu cukup, masih ada kesulitan lain yang akan anda hadapi  yaitu pencairan Cheque lintas Negara pencairannya akan memakan waktu 1-2 bulan, sehingga bisnis anda akan terganggu Cash Flow-nya.
Untuk meng-antisipasi hal-hal yang tidak diharapkan tersebut, maka  pihak perbankan menerbitkan Instrument Bank yang disebut Bank Draft.


Jadi mari kita bedakan, kalo pencairan Cheque, dananya di debit dari rekening yang mengeluarkan Cheque dan kalo Bank Draft dananya di ambil dari rekening bank penerbit Bank Draft, sehingga kita yakin bahwa dananya pasti tersedia cukup untuk ditarik, kecuali Bank Draft yang anda pegang adalah Palsu ! Jadi terjawab sudah kenapa ada Bank Draft yang minta di diskonto ? Hati-hati….bisa Palsu atau Modus pencucian uang, dan saya sarankan anda jangan terlibat dalam permainan Bank Draft !

APA PENYEBAB PESAN SWIFT DI TOLAK OLEH BANK PENERIMA ?

Didalam kancah dunia pendekar keuangan, SWIFT seolah-olah pekerjaan yang mudah dan bisa begitu saja untuk dapat melaksanakan transaksi keuangan  dalam ratusan juta Dollar bahkan Milyaran Dollar. Tetapi kenyataannya selalu gagal dan gagal, yang ada malah uang habis tanpa terasa. Atas dasar curhatan para korban, maka saya mencoba menjelaskan sekemampuan yang saya tahu. Mari ikuti uraian saya dengan seksama.
Dalam transaksi keuangan antar Bank, maka pengiriman pesan SWIFT memerlukan system pengamanan yang dimulai dari pembuatan pesan, pengiriman pesan, penerimaan pesan sampai kepada penyimpanan pesan atau berita, hal ini sangat diperlukan untuk menjaga dari segala hal kemungkinan yang bisa terjadi yang tidak diharapkan seperti hal-hal dibawah ini :
1.  Isi pesan hilang, Cacat, keterlambatan atau salah penyampaian
2.  Kerahasiaan daripada pesan hilang
3. Terjadi pemalsuan pesan  atau di akses dengan secara tidak Syah

PENGAMANAN PESAN ANTAR BANK
Pengamanan SWIFT bukan hanya oleh para petugas intern lembaga saja, melainkan Bank Anggota (member SWIFT) antar Bank anggota SWIFT juga melakukan pengaman melalui beberapa jenis CARA :

1.   SWIFT Authenticator Key (SAK)
Adalah pertukaran Authenticator Key untuk operasional SWIFT diantara para koresponden (layaknya Test Key) yang dapatdi input kepada system untuk kategori pesan tertentu

2.    Bilateral Key Exchange (BKE)
Adalah pertukaran Test Key antara Dua anggota SWIFT melalui system yang berlaku dan hanya untuk Dua Bank tersebut dalam pertukaran pesan, terutama pesan Financial. jika diantara anggota SWIFT ada yang mengirim pesan Financial kepada anggota lainnya, namun diantara keduanya belum melakukan perjanjian BKE, maka pesan tersebut tidak akan diteruskan oleh SWIFT.  Nah ! ini dia biangkerok kegagalan para pendekar, diakibatkan mimpi yang besar akan tetapi kurang pengetahuan, akhirnya dikerjain oleh oknum, jadi untuk selanjutnya, jika anda akan melaksanakan transaksi, harus dipastikan dulu bahwa kedua Bank pelaksana mempunyai perjanjian BKE dengan kata awamnya mempunyai hubungan kerja atau KORESPONDEN !  Ingat bahwa para pejabat SWIFT mempunyai keahlian khusus sesuai fungsi tugasnya masing-masing, hal tersebut adalah untuk mencegah pembobolan bagi para Anggotanya.

3.  Kepastian atas pesan SWIFT yang dikirim akan muncul respon KODE :

3.1.Positive Acknowledgement (ACK) yang meng-indikasikan bahwa pesan telah berhasil   diteruskan kepada Bank penerima (receiver) Artinya kalau anda menerima pesan SWIFT MT.760 atau MT.103 ada tertera Code ACK, maka itu benar !

3.2.Negative Acknowledgement (NAK) yang meng-indikasikan bahwa pesan ditolak atau di kembalikan ke Bank pengirim pesan (Sender Bank), Jika terjadi hal demikian maka harus dikoreksi (Amendment) atau dikirim ulang kembali. Artinya kalau anda menerima pesan SWIFT MT.760 atau MT.103 ada tertera Code NAK, maka itu ada kesalahan ! kalo tanpa kode ya artinya anda tahu sendiri ?

IDENTIFIKASI BANK
Pengamanan system SWIFT juga berlanjut ke Level yang lebih Independen pada Bank-Bank Anggota SWIFT. Tiap Bank anggota SWIFT mempunyai Code Identifikasi sendiri yang dinamakan Bank Identifier Code (BIC) atau yang lebih sering disebut dan di kenal dengan sebutan Code SWIFT. Contoh BIC atau SWIFT Code untuk Bank Mandiri BMRIIDJA
Code tersebut digunakan untuk transaksi-transaksi keuangan maupun non keuangan, sebagai contoh seperti : Pengiriman Valas memakai MT.103 atau Pengiriman BG, SBLC, memakai MT.760 mapun dipakai untuk Koresponden. Demikian semoga ada manfaatnya bagi para pembaca semua, ajaklah teman-teman anda untuk jadi member di blog saya, mari kita sama-sama perangi para penjahat perbankan !


TRANSAKSI WOW ! Mengejar Mimpi Dengan Biaya Mahal

Selama saya berada di Jakarta ternyata banyak mendengar transaksi yang sungguh mencengangkan buat saya, ternyata kancah para pendekar keuangan dalam dunia perbankan yang berlaku di pasar gelap semakin tidak masuk akal buat saya. Mungkin saja transaksi-transaksi yang mereka bicarakan itu hanya akal-akalan  pihak  tertentu, karena nilai transaksi-nya  juga WOW… !. Ratusan milyar bahkan trilyunan (Billion) dollar atau euro dalam satu paket transaksi WOW..!!.
Ada transaksi pola server to server atau yang lebih dikenal S to S. Ada juga transaksi via telex atau lebih dikenal KTT103. Ada juga transaksi yang berlaku pada bank papan atas dunia dengan nama transaksi by EBICS atau Electronic Basic International Communication Standard, yang konon katanya dipakai oleh bank besar seperti UBS. Bahkan  ada transaksi kartu atm unlimited  yang disebut dengan transaksi offline. Bahkan kartu  unlimited  (Black Card) ini  bisa dipake beli Emas berkilo-kilo gram hanya sekali gesek. Atau bisa beli mobil Ferarri sport hanya dengan sekali gesek...WOW…!
Dan saya sendiri malah ditawarin transaksi tukar currency (Valas) dalam jumlah besar yang biasanya dilakukan dalam bank diluar negeri. Mata uang yang sering transaksikan sangat bervariasi. Tetapi yang paling sering ditawarkan adalah tukar mata uang USD ke Euro atau sebaliknya. Nilainya pun ..gila, puluhan milyar bahkan ratusan milyar . Dan yang lagi rame sekarang adalah tukar mata uang PNG “Kina” dengan mata uang rupiah. Dan yang membuat saya merinding adalah uangnya Fisik ! Serem ! Bahkan ada yang sudah ada SKR-nya artinya uang itu sudah dititip di Bank ? Edan dan Aneh ! menurut saya itu adalah modus, entah penipuan atau pencucian ?
Di dalam hiruk pikuk pasar gelap tersebut, banyak  broker berkeliaran ( di Jakarta) dengan tamu banyak juga orang asingnya, ada yang berasal dari Singapura, Malaysia dan Hong Kong. Sedangkan  broker Indonesia banyak dikuasai orang Jawa dan Batak.
Ada lagi transaksi yang lebih Gila yaitu melalui pengalihan Hak atau balik nama kepemilikan antar bank atau antar Negara atau lebih dikenal dengan nama Ledger to Ledger. Contohnya begini, misalkan Anda punya uang di salah satu bank di London sebesar USD 5 milyar, maka tidak mungkin uang sebesar itu dikirim  melalui swift MT103. Selain nilai uangnya terlalu besar, juga sistem transfer antar bank dan antar negara tidak memungkinkan untuk hal seperti itu.
Ledger to Ledger transaction, hanya bisa dilakukan antar pemilik uang yang setera nilainya (Balance). Misalnya uang Anda di London ada USD 5 milyar, maka uang orang yang ada di bank di Indonesia juga harus memiliki nilai yang sama. Caranya sangat mudah, rekening (account) Anda di London buat saya atau dibalik nama jadi nama saya, dan uang saya di rekening bank di Indonesia dibalik nama jadi nama Anda. Biasanya ada diskonto antara 10%-15% paling tinggi. Dan yang kena diskonto  tergantung siapa yang membutuhkan jasa transaksi tersebut.
Dari transaksi-transaksi tersebut saya berpendapat bahwa SWIFT itu ketat dan terutama akan menyangkut dengan CUSIP number dan ISIN Number, atau mungkin para pelaku transaksi kebanyakan hanya kenal dengan  swift wire, atau MT103 untuk transfer uang tunai, dan MT760 untuk transfer dengan surat berharga bank  seperti yang berlaku dalam perbankan di Indonesia.

Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi ?
Menurut analisa saya adalah disebabkan Fasipnya regulasi perbankan yang tidak mampu mengimbangi perkembangan ekonomi Internasional yang begitu cepat dan Global, sementara para pelaku ekonomi merasa terbatas oleh aturan dalam nilai transaksi, dimana  pengiriman uang tunai yang hanya berkisar puluhan juta dollar saja atau maximal USD 25jt. Lalu kemudian prosedur bank yang mengharuskan ada underlying project yang bankable pada setiap transaksi yang dilakukan, misalkan uang yang dikirim untuk membiayai proyek  harus jelas mengandung nilai transaksi ekonomi Apa ? Jika underliying-nya ( invoice abal-abal ) sudah pasti uang yang dikirim akan diblok oleh bank. Sementara membuat proyek yang Bankable memakan biaya tinggi.
Dan intinya biasanya asal usul uang atau historical of fund-nya yang akan ditransaksikan abu-abu. Jadi motifnya sudah jelas sekarang yaitu untuk memudahkan transaksi pemindahan uang tanpa mampu terdeteksi oleh bank sentral masing-masing negara atau otoritas moneter.
Akan tetapi yang saya tahu di luar Negeri Transaksi KTT103 dan S to S  justru banyak difasilitasi oleh bank yang bersangkutan. Cuma kalo  di Indonesia Anda jangan berharap bisa melaksanakan transaksi seperti itu, kecuali jenis transaksi ledger to ledger atau MT.103 masih mungkin dengan catatan Underlying-nya tetap dipersiapkan, namun mencari pihak lawan yang memiliki jumlah uang yang sama adalah tidak mudah. Termasuk saya sendiri pernah dipercaya untuk melakukan transaksi tersebut, tapi sampai saat ini yang terjadi Cuma katanya dan katanya ada yang punya uangnya tapi tidak pernah muncul ketemu saya…??? Sungguh mimpi Indah yang sangat mahal Cost-nya !

Ada lagi transaksi keuangan yang gila, yang disebut uang merah Hahaha.... Uang rupiah dijual ke Rupiah, masih mending kalo dipake beli USD masih masuk akal, yang tidak masuk akalnya, kenapa tidak mau transaksi di dalam bank, dengan berbagai alasan. Sudah pasti itu modul ! yakin itu uang palsu, uang asli dalam jumlah besar adanya di bank. Dan sekarang Jamannya m-banking Bro ! hari gini bawa duit pake peti, pake karung, mikir bro, mikir !!


Hati-hati semua modus kejahatan
jangan tergiur cepat kaya tapi malah dipenjara !!