Thursday 29 August 2024

 Apa itu SKBDN ?? Masih juga ada yang tertipu oknum. Maka sekarang penulis jelaskan lagi dibawah ini.

Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah instrumen pembayaran dalam perdagangan domestik di Indonesia yang mirip dengan Letter of Credit (L/C) dalam perdagangan internasional. SKBDN digunakan untuk memastikan pembayaran dalam transaksi perdagangan dalam negeri dengan melibatkan pihak bank sebagai perantara.

Berikut adalah beberapa jenis SKBDN yang dikenal di Indonesia:

1. SKBDN Sight (SKBDN Atas Unjuk)

Deskripsi: Pembayaran dilakukan oleh bank penerbit kepada penjual (beneficiary) segera setelah penjual menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat-syarat SKBDN yang telah disepakati.

Karakteristik: Pembayaran bersifat langsung setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi oleh bank penerbit.

2. SKBDN Usance (SKBDN Berjangka)

Deskripsi: Pembayaran dilakukan oleh bank penerbit kepada penjual (beneficiary) setelah jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam kontrak. Jangka waktu ini biasanya dihitung sejak tanggal penerbitan dokumen atau tanggal pengapalan.

Karakteristik: Penjual menerima pembayaran pada tanggal jatuh tempo, yang biasanya dalam periode 30, 60, atau 90 hari setelah dokumen diterima.

3. SKBDN Red Clause

Deskripsi: Jenis SKBDN ini memungkinkan penjual untuk menerima pembayaran di muka atau sebagian dari nilai transaksi sebelum barang dikirim atau sebelum dokumen diserahkan.

Karakteristik: Bank penerbit memberikan uang muka kepada penjual berdasarkan perjanjian antara pembeli dan penjual. Penjual kemudian harus menyerahkan dokumen sesuai dengan persyaratan untuk menerima sisa pembayaran.

4. SKBDN Transferable (SKBDN yang Dapat Ditransfer)

Deskripsi: SKBDN ini memungkinkan penjual (beneficiary) untuk mentransfer sebagian atau seluruh hak pembayaran kepada pihak ketiga, biasanya pemasok atau subkontraktor.

Karakteristik: SKBDN transferable memungkinkan fleksibilitas bagi penjual dalam pengaturan pembayaran kepada pemasok atau mitra bisnis lainnya.

5. SKBDN Back to Back

Deskripsi: Ini adalah SKBDN yang dikeluarkan dengan mendasarkan pada SKBDN lain yang telah diterbitkan. SKBDN back to back biasanya digunakan dalam transaksi yang melibatkan beberapa pihak, di mana satu SKBDN digunakan sebagai jaminan untuk penerbitan SKBDN lain.

Karakteristik: Digunakan dalam situasi di mana penjual perlu memberikan jaminan kepada pemasoknya untuk memperoleh barang yang akan dijual kembali kepada pembeli asli.

6. SKBDN Revolving (SKBDN Bergulir)

Deskripsi: Jenis SKBDN ini memungkinkan transaksi berulang antara pembeli dan penjual dengan menggunakan satu SKBDN yang sama. Setiap kali transaksi selesai, SKBDN ini akan "berputar" dan dapat digunakan kembali untuk transaksi berikutnya hingga nilai atau jumlah transaksi yang disepakati tercapai.

Karakteristik: Ideal untuk hubungan bisnis jangka panjang antara pembeli dan penjual, yang melibatkan pengiriman barang secara berkala.

7. SKBDN Standby

Deskripsi: Mirip dengan standby letter of credit dalam perdagangan internasional, SKBDN standby bertindak sebagai jaminan atau garansi untuk pembayaran di masa depan, jika pihak yang berhutang gagal memenuhi kewajibannya. Dalam hal ini, penjual dapat menarik pembayaran dari bank penerbit jika pembeli gagal melakukan pembayaran sesuai perjanjian.

Karakteristik: Digunakan lebih sebagai instrumen jaminan daripada metode pembayaran langsung.

8. SKBDN Confirmed

Deskripsi: Dalam SKBDN ini, selain bank penerbit, ada bank lain yang memberikan konfirmasi atau jaminan tambahan kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan SKBDN. Ini memberikan keamanan tambahan kepada penjual, terutama jika ada keraguan mengenai kredibilitas bank penerbit.

Karakteristik: Penjual mendapat jaminan tambahan dari bank kedua, yang biasanya ditunjuk oleh penjual sendiri.

9. SKBDN Deferred Payment

Deskripsi: Pembayaran dalam SKBDN ini dilakukan setelah jangka waktu tertentu sejak dokumen diterima oleh bank penerbit, tetapi tanpa adanya wesel atau instrumen pembayaran lainnya.

Karakteristik: Jangka waktu pembayaran ditentukan di awal dan penjual harus menunggu hingga waktu tersebut untuk menerima pembayaran.

Jenis-jenis SKBDN ini memberikan berbagai pilihan bagi pelaku usaha di Indonesia dalam mengatur pembayaran dan pengiriman barang dalam transaksi domestik. Pemilihan jenis SKBDN yang tepat bergantung pada kebutuhan bisnis, tingkat risiko, dan kesepakatan antara penjual dan pembeli.


MEKANISME TRANSAKSI SKBDN

Mekanisme transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) melibatkan beberapa langkah dan pihak, termasuk pembeli (applicant), penjual (beneficiary), bank penerbit, dan bank penerima (jika ada). Proses ini memastikan bahwa penjual menerima pembayaran setelah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam SKBDN. Berikut adalah penjelasan umum mengenai mekanisme transaksi SKBDN:

1. Kesepakatan Awal

Deskripsi: Pembeli dan penjual mencapai kesepakatan mengenai transaksi perdagangan, termasuk harga, jumlah barang, syarat pembayaran, dan rincian dokumen yang harus diserahkan oleh penjual untuk mendapatkan pembayaran.

Langkah: Setelah kesepakatan dicapai, pembeli mengajukan permohonan penerbitan SKBDN kepada banknya (bank penerbit).

2. Penerbitan SKBDN

Deskripsi: Bank penerbit, atas permintaan pembeli, menerbitkan SKBDN dan mengirimkannya kepada penjual (melalui bank penerima jika digunakan).

Langkah: SKBDN ini mencantumkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penjual, seperti jenis dokumen yang harus diserahkan, waktu pengiriman, dan kondisi pembayaran.

3. Pengiriman Barang

Deskripsi: Penjual mengirim barang sesuai dengan kesepakatan dan persyaratan yang tercantum dalam SKBDN.

Langkah: Setelah barang dikirim, penjual menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh SKBDN, seperti faktur, bukti pengiriman (misalnya surat jalan atau bill of lading), sertifikat kualitas, dan dokumen lain yang relevan.

4. Penyerahan Dokumen ke Bank

Deskripsi: Penjual menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan kepada bank penerima (jika ada) atau langsung kepada bank penerbit.

Langkah: Bank penerima (jika ada) akan memverifikasi dokumen sebelum mengirimkannya ke bank penerbit. Jika tidak ada bank penerima, penjual langsung menyerahkan dokumen ke bank penerbit.

5. Verifikasi Dokumen oleh Bank Penerbit

Deskripsi: Bank penerbit memeriksa dokumen yang diserahkan oleh penjual untuk memastikan bahwa semua syarat SKBDN telah dipenuhi.

Langkah: Jika dokumen sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam SKBDN, bank penerbit akan melakukan pembayaran kepada penjual. Jika terdapat ketidaksesuaian, bank akan menginformasikan kepada penjual dan pembeli, dan masalah tersebut harus diselesaikan sebelum pembayaran dilakukan.

6. Pembayaran kepada Penjual

Deskripsi: Setelah verifikasi dokumen yang sukses, bank penerbit melakukan pembayaran kepada penjual sesuai dengan jenis SKBDN yang diterbitkan (sight, usance, atau jenis lainnya).

Langkah: Pembayaran dapat dilakukan langsung setelah dokumen diterima (pada SKBDN sight) atau setelah periode tertentu (pada SKBDN usance).

7. Penyerahan Dokumen kepada Pembeli

Deskripsi: Setelah pembayaran dilakukan, bank penerbit menyerahkan dokumen kepada pembeli.

Langkah: Pembeli menggunakan dokumen ini untuk mengambil barang yang telah dikirim oleh penjual. Jika pembeli perlu menyelesaikan kewajiban finansial (misalnya dalam SKBDN usance), mereka akan melakukannya sesuai dengan kesepakatan dengan bank penerbit.

8. Penyelesaian Transaksi

Deskripsi: Transaksi selesai ketika pembeli menerima barang dan dokumen, dan penjual menerima pembayaran penuh dari bank penerbit.

Langkah: Semua pihak yang terlibat (penjual, pembeli, dan bank) memastikan bahwa semua kewajiban telah dipenuhi sesuai dengan syarat dan ketentuan SKBDN.

Diagram Singkat Mekanisme Transaksi SKBDN:

Pembeli dan Penjual membuat kesepakatan.

Pembeli meminta bank untuk menerbitkan SKBDN.

Bank penerbit mengeluarkan SKBDN dan mengirimkannya ke Penjual.

Penjual mengirim barang ke Pembeli dan menyerahkan dokumen ke Bank penerbit.

Bank penerbit memverifikasi dokumen.

Jika dokumen sesuai, Bank penerbit membayar ke Penjual.

Bank penerbit menyerahkan dokumen kepada Pembeli.

Pembeli menerima barang dan menyelesaikan kewajiban keuangan, jika ada.

Keuntungan SKBDN:

Keamanan bagi Penjual: Penjual mendapatkan kepastian pembayaran dari bank penerbit setelah menyerahkan dokumen yang sesuai.

Keamanan bagi Pembeli: Pembeli memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan setelah barang dikirim sesuai dengan kesepakatan.

Perlindungan Risiko: SKBDN membantu mengurangi risiko ketidakpastian dalam transaksi perdagangan dalam negeri.

Mekanisme SKBDN memberikan struktur yang teratur dan aman dalam transaksi perdagangan domestik, dengan melibatkan bank sebagai perantara yang menjamin kepatuhan terhadap syarat-syarat kontrak antara penjual dan pembeli.


APAKAH  TRANSAKSI SKBDN WAJIB MENGGUNAKAN JASA  SWIFT MT

Tidak semua transaksi SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) harus menggunakan SWIFT MT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication Message Types). SWIFT MT adalah sistem pesan yang digunakan secara luas dalam transaksi internasional untuk komunikasi antara bank, tetapi dalam konteks SKBDN domestik, penggunaan SWIFT MT mungkin tidak selalu diperlukan. Berikut penjelasan lebih lanjut:

1. Penggunaan SWIFT MT dalam Transaksi Internasional

Deskripsi: Dalam transaksi internasional, SWIFT MT digunakan untuk mengirimkan pesan terkait dengan transaksi keuangan antara bank di berbagai negara. SWIFT MT mencakup berbagai jenis pesan, termasuk pesan tentang penerbitan, perubahan, atau pembatalan Letter of Credit (L/C), yang sering kali mencakup SKBDN untuk perdagangan internasional.

Contoh: SWIFT MT 700 (Issuance of a Documentary Credit) dan SWIFT MT 710 (Amendment of a Documentary Credit) adalah contoh pesan yang digunakan untuk transaksi internasional.

2. SKBDN dalam Konteks Domestik

Deskripsi: Untuk SKBDN dalam transaksi domestik di Indonesia, komunikasi dan pertukaran dokumen biasanya dilakukan melalui metode lain yang lebih sesuai dengan konteks domestik, seperti sistem komunikasi internal bank atau saluran elektronik domestik.

Metode Alternatif: Bank di Indonesia mungkin menggunakan sistem internal mereka atau sistem elektronik domestik seperti e-mail, platform perbankan elektronik, atau sistem informasi bank lokal untuk menangani SKBDN domestik.

3. Kapan SWIFT MT Digunakan dalam SKBDN Domestik

Deskripsi: Jika SKBDN domestik melibatkan transaksi lintas bank internasional atau melibatkan bank asing sebagai bagian dari transaksi domestik, SWIFT MT mungkin digunakan untuk mengirimkan informasi atau dokumen terkait.

Contoh: Jika sebuah SKBDN domestik perlu diteruskan ke bank asing untuk keperluan tertentu, atau jika ada keterlibatan bank asing dalam proses tersebut, SWIFT MT dapat digunakan untuk komunikasi tersebut.

4. Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan SWIFT MT

Jenis Transaksi: Untuk transaksi domestik murni, SWIFT MT mungkin tidak diperlukan. Namun, untuk transaksi yang melibatkan elemen internasional, penggunaan SWIFT MT bisa menjadi pilihan.

Kebijakan Bank: Kebijakan masing-masing bank juga dapat mempengaruhi apakah mereka memilih menggunakan SWIFT MT atau metode lain untuk transaksi SKBDN.

Kesimpulan

Dalam transaksi SKBDN domestik di Indonesia, penggunaan SWIFT MT tidak selalu wajib. Metode komunikasi dan pertukaran dokumen dapat dilakukan dengan sistem domestik yang sesuai. Namun, jika ada elemen internasional dalam transaksi tersebut, SWIFT MT mungkin digunakan untuk memastikan komunikasi yang efektif antara bank-bank yang terlibat.

 

 

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.