Apa itu SKBDN ?? Masih juga ada yang tertipu oknum. Maka sekarang penulis jelaskan lagi dibawah ini.
Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (SKBDN) adalah instrumen pembayaran dalam perdagangan domestik di
Indonesia yang mirip dengan Letter of Credit (L/C) dalam perdagangan
internasional. SKBDN digunakan untuk memastikan pembayaran dalam transaksi
perdagangan dalam negeri dengan melibatkan pihak bank sebagai perantara.
Berikut adalah beberapa
jenis SKBDN yang dikenal di Indonesia:
1. SKBDN Sight (SKBDN
Atas Unjuk)
Deskripsi:
Pembayaran dilakukan oleh bank penerbit kepada penjual (beneficiary) segera
setelah penjual menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat-syarat SKBDN yang
telah disepakati.
Karakteristik:
Pembayaran bersifat langsung setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi oleh
bank penerbit.
2. SKBDN Usance (SKBDN
Berjangka)
Deskripsi:
Pembayaran dilakukan oleh bank penerbit kepada penjual (beneficiary) setelah
jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam kontrak. Jangka waktu ini
biasanya dihitung sejak tanggal penerbitan dokumen atau tanggal pengapalan.
Karakteristik:
Penjual menerima pembayaran pada tanggal jatuh tempo, yang biasanya dalam
periode 30, 60, atau 90 hari setelah dokumen diterima.
3. SKBDN Red Clause
Deskripsi:
Jenis SKBDN ini memungkinkan penjual untuk menerima pembayaran di muka atau
sebagian dari nilai transaksi sebelum barang dikirim atau sebelum dokumen
diserahkan.
Karakteristik:
Bank penerbit memberikan uang muka kepada penjual berdasarkan perjanjian antara
pembeli dan penjual. Penjual kemudian harus menyerahkan dokumen sesuai dengan
persyaratan untuk menerima sisa pembayaran.
4. SKBDN Transferable
(SKBDN yang Dapat Ditransfer)
Deskripsi:
SKBDN ini memungkinkan penjual (beneficiary) untuk mentransfer sebagian atau
seluruh hak pembayaran kepada pihak ketiga, biasanya pemasok atau
subkontraktor.
Karakteristik:
SKBDN transferable memungkinkan fleksibilitas bagi penjual dalam pengaturan
pembayaran kepada pemasok atau mitra bisnis lainnya.
5. SKBDN Back to Back
Deskripsi:
Ini adalah SKBDN yang dikeluarkan dengan mendasarkan pada SKBDN lain yang telah
diterbitkan. SKBDN back to back biasanya digunakan dalam transaksi yang
melibatkan beberapa pihak, di mana satu SKBDN digunakan sebagai jaminan untuk
penerbitan SKBDN lain.
Karakteristik:
Digunakan dalam situasi di mana penjual perlu memberikan jaminan kepada
pemasoknya untuk memperoleh barang yang akan dijual kembali kepada pembeli
asli.
6. SKBDN Revolving
(SKBDN Bergulir)
Deskripsi:
Jenis SKBDN ini memungkinkan transaksi berulang antara pembeli dan penjual
dengan menggunakan satu SKBDN yang sama. Setiap kali transaksi selesai, SKBDN
ini akan "berputar" dan dapat digunakan kembali untuk transaksi
berikutnya hingga nilai atau jumlah transaksi yang disepakati tercapai.
Karakteristik:
Ideal untuk hubungan bisnis jangka panjang antara pembeli dan penjual, yang
melibatkan pengiriman barang secara berkala.
7. SKBDN Standby
Deskripsi:
Mirip dengan standby letter of credit dalam perdagangan internasional, SKBDN
standby bertindak sebagai jaminan atau garansi untuk pembayaran di masa depan,
jika pihak yang berhutang gagal memenuhi kewajibannya. Dalam hal ini, penjual
dapat menarik pembayaran dari bank penerbit jika pembeli gagal melakukan
pembayaran sesuai perjanjian.
Karakteristik:
Digunakan lebih sebagai instrumen jaminan daripada metode pembayaran langsung.
8. SKBDN Confirmed
Deskripsi:
Dalam SKBDN ini, selain bank penerbit, ada bank lain yang memberikan konfirmasi
atau jaminan tambahan kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai
dengan ketentuan SKBDN. Ini memberikan keamanan tambahan kepada penjual,
terutama jika ada keraguan mengenai kredibilitas bank penerbit.
Karakteristik:
Penjual mendapat jaminan tambahan dari bank kedua, yang biasanya ditunjuk oleh
penjual sendiri.
9. SKBDN Deferred
Payment
Deskripsi:
Pembayaran dalam SKBDN ini dilakukan setelah jangka waktu tertentu sejak
dokumen diterima oleh bank penerbit, tetapi tanpa adanya wesel atau instrumen
pembayaran lainnya.
Karakteristik:
Jangka waktu pembayaran ditentukan di awal dan penjual harus menunggu hingga
waktu tersebut untuk menerima pembayaran.
Jenis-jenis SKBDN ini
memberikan berbagai pilihan bagi pelaku usaha di Indonesia dalam mengatur
pembayaran dan pengiriman barang dalam transaksi domestik. Pemilihan jenis
SKBDN yang tepat bergantung pada kebutuhan bisnis, tingkat risiko, dan
kesepakatan antara penjual dan pembeli.
MEKANISME
TRANSAKSI SKBDN
Mekanisme transaksi
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) melibatkan beberapa langkah dan
pihak, termasuk pembeli (applicant), penjual (beneficiary), bank penerbit, dan
bank penerima (jika ada). Proses ini memastikan bahwa penjual menerima
pembayaran setelah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam SKBDN.
Berikut adalah penjelasan umum mengenai mekanisme transaksi SKBDN:
1. Kesepakatan Awal
Deskripsi:
Pembeli dan penjual mencapai kesepakatan mengenai transaksi perdagangan,
termasuk harga, jumlah barang, syarat pembayaran, dan rincian dokumen yang
harus diserahkan oleh penjual untuk mendapatkan pembayaran.
Langkah:
Setelah kesepakatan dicapai, pembeli mengajukan permohonan penerbitan SKBDN
kepada banknya (bank penerbit).
2. Penerbitan SKBDN
Deskripsi:
Bank penerbit, atas permintaan pembeli, menerbitkan SKBDN dan mengirimkannya
kepada penjual (melalui bank penerima jika digunakan).
Langkah:
SKBDN ini mencantumkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penjual,
seperti jenis dokumen yang harus diserahkan, waktu pengiriman, dan kondisi
pembayaran.
3. Pengiriman Barang
Deskripsi:
Penjual mengirim barang sesuai dengan kesepakatan dan persyaratan yang
tercantum dalam SKBDN.
Langkah:
Setelah barang dikirim, penjual menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh
SKBDN, seperti faktur, bukti pengiriman (misalnya surat jalan atau bill of
lading), sertifikat kualitas, dan dokumen lain yang relevan.
4. Penyerahan Dokumen ke Bank
Deskripsi:
Penjual menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan kepada bank penerima (jika ada)
atau langsung kepada bank penerbit.
Langkah:
Bank penerima (jika ada) akan memverifikasi dokumen sebelum mengirimkannya ke
bank penerbit. Jika tidak ada bank penerima, penjual langsung menyerahkan
dokumen ke bank penerbit.
5. Verifikasi Dokumen oleh Bank
Penerbit
Deskripsi:
Bank penerbit memeriksa dokumen yang diserahkan oleh penjual untuk memastikan
bahwa semua syarat SKBDN telah dipenuhi.
Langkah:
Jika dokumen sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam SKBDN, bank penerbit
akan melakukan pembayaran kepada penjual. Jika terdapat ketidaksesuaian, bank
akan menginformasikan kepada penjual dan pembeli, dan masalah tersebut harus
diselesaikan sebelum pembayaran dilakukan.
6. Pembayaran kepada Penjual
Deskripsi:
Setelah verifikasi dokumen yang sukses, bank penerbit melakukan pembayaran
kepada penjual sesuai dengan jenis SKBDN yang diterbitkan (sight, usance, atau
jenis lainnya).
Langkah:
Pembayaran dapat dilakukan langsung setelah dokumen diterima (pada SKBDN sight)
atau setelah periode tertentu (pada SKBDN usance).
7. Penyerahan Dokumen kepada
Pembeli
Deskripsi:
Setelah pembayaran dilakukan, bank penerbit menyerahkan dokumen kepada pembeli.
Langkah:
Pembeli menggunakan dokumen ini untuk mengambil barang yang telah dikirim oleh
penjual. Jika pembeli perlu menyelesaikan kewajiban finansial (misalnya dalam
SKBDN usance), mereka akan melakukannya sesuai dengan kesepakatan dengan bank
penerbit.
8. Penyelesaian Transaksi
Deskripsi:
Transaksi selesai ketika pembeli menerima barang dan dokumen, dan penjual
menerima pembayaran penuh dari bank penerbit.
Langkah:
Semua pihak yang terlibat (penjual, pembeli, dan bank) memastikan bahwa semua
kewajiban telah dipenuhi sesuai dengan syarat dan ketentuan SKBDN.
Diagram Singkat
Mekanisme Transaksi SKBDN:
Pembeli
dan Penjual
membuat kesepakatan.
Pembeli
meminta bank untuk menerbitkan SKBDN.
Bank penerbit
mengeluarkan SKBDN dan mengirimkannya ke Penjual.
Penjual
mengirim barang ke Pembeli
dan menyerahkan dokumen ke Bank
penerbit.
Bank penerbit
memverifikasi dokumen.
Jika dokumen sesuai, Bank penerbit membayar ke Penjual.
Bank penerbit
menyerahkan dokumen kepada Pembeli.
Pembeli
menerima barang dan menyelesaikan kewajiban keuangan, jika ada.
Keuntungan SKBDN:
Keamanan bagi Penjual:
Penjual mendapatkan kepastian pembayaran dari bank penerbit setelah menyerahkan
dokumen yang sesuai.
Keamanan bagi Pembeli:
Pembeli memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan setelah barang dikirim
sesuai dengan kesepakatan.
Perlindungan Risiko:
SKBDN membantu mengurangi risiko ketidakpastian dalam transaksi perdagangan
dalam negeri.
Mekanisme SKBDN
memberikan struktur yang teratur dan aman dalam transaksi perdagangan domestik,
dengan melibatkan bank sebagai perantara yang menjamin kepatuhan terhadap
syarat-syarat kontrak antara penjual dan pembeli.
APAKAH TRANSAKSI SKBDN WAJIB MENGGUNAKAN JASA SWIFT MT
Tidak semua transaksi
SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) harus menggunakan SWIFT MT
(Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication Message Types).
SWIFT MT adalah sistem pesan yang digunakan secara luas dalam transaksi
internasional untuk komunikasi antara bank, tetapi dalam konteks SKBDN
domestik, penggunaan SWIFT MT mungkin tidak selalu diperlukan. Berikut
penjelasan lebih lanjut:
1.
Penggunaan SWIFT MT dalam Transaksi Internasional
Deskripsi:
Dalam transaksi internasional, SWIFT MT digunakan untuk mengirimkan pesan
terkait dengan transaksi keuangan antara bank di berbagai negara. SWIFT MT
mencakup berbagai jenis pesan, termasuk pesan tentang penerbitan, perubahan,
atau pembatalan Letter of Credit (L/C), yang sering kali mencakup SKBDN untuk
perdagangan internasional.
Contoh:
SWIFT MT 700 (Issuance of a Documentary Credit) dan SWIFT MT 710 (Amendment of
a Documentary Credit) adalah contoh pesan yang digunakan untuk transaksi
internasional.
2. SKBDN
dalam Konteks Domestik
Deskripsi:
Untuk SKBDN dalam transaksi domestik di Indonesia, komunikasi dan pertukaran
dokumen biasanya dilakukan melalui metode lain yang lebih sesuai dengan konteks
domestik, seperti sistem komunikasi internal bank atau saluran elektronik
domestik.
Metode Alternatif:
Bank di Indonesia mungkin menggunakan sistem internal mereka atau sistem
elektronik domestik seperti e-mail, platform perbankan elektronik, atau sistem
informasi bank lokal untuk menangani SKBDN domestik.
3. Kapan
SWIFT MT Digunakan dalam SKBDN Domestik
Deskripsi:
Jika SKBDN domestik melibatkan transaksi lintas bank internasional atau
melibatkan bank asing sebagai bagian dari transaksi domestik, SWIFT MT mungkin
digunakan untuk mengirimkan informasi atau dokumen terkait.
Contoh:
Jika sebuah SKBDN domestik perlu diteruskan ke bank asing untuk keperluan
tertentu, atau jika ada keterlibatan bank asing dalam proses tersebut, SWIFT MT
dapat digunakan untuk komunikasi tersebut.
4. Faktor
yang Mempengaruhi Penggunaan SWIFT MT
Jenis Transaksi:
Untuk transaksi domestik murni, SWIFT MT mungkin tidak diperlukan. Namun, untuk
transaksi yang melibatkan elemen internasional, penggunaan SWIFT MT bisa
menjadi pilihan.
Kebijakan Bank:
Kebijakan masing-masing bank juga dapat mempengaruhi apakah mereka memilih
menggunakan SWIFT MT atau metode lain untuk transaksi SKBDN.
Kesimpulan
Dalam transaksi SKBDN
domestik di Indonesia, penggunaan SWIFT MT tidak selalu wajib. Metode
komunikasi dan pertukaran dokumen dapat dilakukan dengan sistem domestik yang
sesuai. Namun, jika ada elemen internasional dalam transaksi tersebut, SWIFT MT
mungkin digunakan untuk memastikan komunikasi yang efektif antara bank-bank
yang terlibat.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.