Banyak yang mengeluh kepada saya, dia habis-habisan
membiayai yang di sebut SBI, dengan harapan proyeknya dia akan di biayai oleh
si pemilik SBI
Apakah yang dimaksud dengan Sertifikat Bank Indonesia ? Mari
cermati bersama uraian saya, hal ini perlu anda untuk tahu. Kenapa ?
Karena banyak SBI palsu yang beredar dengan nilai nominal yang fantantis dari
Rp. 1 Trilyun sampai ada yang ratusan trilyun bahkan ada yang nominalnya ribuan
trilyun, Gila bener Bro ! Dan anda akan tertipu karena yang mengaku pemilik SBI
sangat meyakinkan dalam mencari korbannya. Siapakah korbannya ? Jawabannya
adalah Sponsor ! Sponsor yang berani membiayai, dengan modus biaya perbankan
atau Bank Cost. Anda benar-benar harus hati-hati dan waspada, jangan terbuai
untuk cepat jadi Milyuner mendadak !
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat
berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka
waktu pendek dengan sistem bunga diskonto.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan
Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap
kelebihan uang primer yang
beredar.
Tingkat suku bunga SBI yang berlaku pada setiap penjualan
SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli
2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate”,
BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan
sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank
Indonesia dan diumumkan kepada publik.
BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia
setiap Rapat Dewan
Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter
yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity
management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional
kebijakan moneter.
Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada
perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N).
Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di
suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain dalam
perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila
inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya
Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan
berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia melakukan penguatan kerangka operasi
moneter dengan memperkenalkan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru
yaitu BI 7-Day Repo Rate, yang akan berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016.
Selain BI Rate yang digunakan saat ini, perkenalan suku bunga kebijakan yang
baru ini tidak mengubah stance kebijakan moneter yang sedang diterapkan.
BI rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI 1 bulan hasil lelang operasi pasar terbuka berada di sekitar BI rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar bank dan suku bunga jangka yang lebih panjang. Perubahan BI rate (SBI tenor 1 bulan) ditetapkan secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis poin (bps).
BI rate ditetapkan oleh dewan gubernur dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Rekomendasi BI rate yang dihasilkan oleh fungsi
reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi
2. Berbagai informasi lainnya seperti indikator makro ekonomi, survey, pendapat ahli, hasil-hasil riset ekonomi, dll.
A.
Tujuan penerbitan SBI
Sebagai otoritas moneter, BI
berkewajiban memelihara kestabilan nilai Rupiah. Dalam paradigma yang dianut,
jumlah uang primer (uang kartal + uang giral di BI) yang berlebihan dapat
mengurangi ke stabilan nilai Rupiah. SBI diterbitkan dan dijual oleh BI untuk
mengurangi kelebihan uang primer tersebut.
B.
Dasar hukum penerbitan SBI:
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 tentang Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah
C.
Karakteristik SBI:
1. Jangka waktu maksimum 12 bulan dan sementara
waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 dan 3 bulan
2.
Denominasi: dari yang terendah Rp50 juta sampai
dengan tertinggi Rp100 miliar
3. Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp50 juta khusus untuk mahasiswa satuan terkecilnya adalah Rp 1 juta.
4.
Pembelian SBI didasarkan pada nilai tunai yang
diperoleh dari rumus berikut ini :
5. Pembeli SBI memperoleh hasil berupa diskonto
yang dibayar di muka. Besarnya diskonto adalah nilai nominal dikurangi dengan
nilai tunai.
6. Pajak Penghasilan (PPh) atas diskonto dikenakan secara final sebesar 15%
D.
Dapatkah Masyarakat Memiliki SBI?
Sejalan dengan ide dasar
penerbitan SBI sebagai salah satu piranti Operasi Pasar Terbuka, penjualan SBI
diprioritaskan kepada lembaga perbankan. Meskipun demikian, tidak tertutup
kemungkinan masyarakat baik perorangan maupun perusahaan untuk dapat memiliki
SBI.
Pembelian surat berharga ini
dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat baik instansi, masyarakat umum
dan warga negara asing. Bisnis investasi ini dapat dilakukan oleh semua pihak
termasuk mahasiswa. Bahkan hanya dengan uang 1 juta rupiah para mahasiswa
ini sudah dapat melakukan pembelian SBI. Sedangkan bagi masyarakat umum,
pembelian minimal SBI adalah 100 juta dan kelipatan 50 juta rupiah setiap
pembelian.
Bank Indonesia melakukan
penjualannya melalui sistem lelang. Surat berharga ini diterbitkan dalam 3
macam bentuk. Pertama adalah SBI dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan dan yang
terlama adalah satu tahun. Nominal dari surat berharga ini dimulai dari
nilai 50 juta rupiah hingga 100 miliar (Jadi kalo anda menemui SBI yang
Nominalnya diatas Rp. 100 Milyar, anda sudah tahu jawabannya sekarang). SBI
yang diterbitkan oleh Bank Indonesia diterbitkan dengan sistem diskonto. Sistem
ini memberikan imbalan dari selisih nilai nominal dan nilai tunai dari SBI
tersebut.
ini contoh palsu |
Pembayaran diskonto ini dilakukan di muka sehingga pada tenggat waktu pembayaran, BI hanya akan mengembalikan uang anda. Di dalam peraturan perpajakan yang dikeluarkan pemerintah, pendapatan diskonto termasuk ke dalam pajak penghasilan pribadi. Di dalam pajak tersebut diatur bahwa penghasilan dari diskonto akan dikenakan pajak sebesar 15 persen dari total diskonto yang didapatkan dan dikenakan secara final. Pembelian SBI tidak bisa dilakukan oleh pembeli secara langsung. Jika anda tertarik untuk membeli anda harus datang ke bank-bank umum untuk melakukan pembelian SBI. Pembelian juga dapat dilakukan kepada pialang-pialang yang telah mendapatkan wewenang untuk menjual kepada pembeli. Metode pembelian SBI dilakukan setiap hari Rabu sedangkan pengumuman terjadinya lelang pada satu hari sebelumnya atau pada hari selasa.
E.
Tata Cara Transaksi Penjualan SBI
a.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang.
b. Jumlah SBI yang akan dilelang diumumkan setiap
hari Selasa.
c.
Lelang SBI diadakan setiap hari Rabu dan
dapat diikuti oleh seluruh bank umum, pialang pasar uang dan pialang pasar
modal dengan penyelesaian transaksi hari Kamis.
d. Dalam pelaksanaan lelang SBI, masing-masing
peserta mengajukan penawaran jumlah SBI yang ingin dibeli serta tingkat
diskontonya. Pemenang lelang adalah peserta yang mengajukan penawaran tingkat
diskonto yang terendah sampai dengan jumlah SBI lelang yang diumumkan tercapai.
e.
Atas transaksi SBI, pihak pembeli SBI memperoleh
fisik warkat SBI. Namun demikian, untuk menjaga keamanan dari kehilangan atau
pencurian serta untuk mengindari terjadinya pemalsuan, BI memberikan pelayanan
berupa penyimpanan fisik warkat SBI yang dimiliki oleh masyarakat maupun bank.
Sebagai bukti atas penyimpanan fisik SBI tersebut, BI memberikan Bilyet
Depot Simpanan (BDS) SBI kepada pemilik SBI. Artinya fisik Warkat SBI disimpan
di BI tidak beredar di dunia mediator jalanan
f. Metode lelang penerbitan SBI dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) cara yaitu melalui Variable Rate Tender (peserta lelang mengajukan penawaran kuantitas dengan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia) dan dengan Fixed Rate Tender(peserta lelang mengajukan penawaran kuantitas dengan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia).
F. Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI terhadap
Inflasi dan Harga Saham
Saat ini Bank Indonesia
menggunakan tingkat suku bunga SBI sebagai salah satu instrumen untuk
mengedalikan inflasi. Apabila inflasi dirasakan cukup tinggi maka Bank
Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga SBI untuk meredam kenaikan inflasi.
Perubahan tingkat suku bunga SBI akan memberikan pengaruh bagi pasar modal dan
pasar keuangan.
Apabila tingkat suku bunga
naik maka secara langsung akan meningkatkan beban bunga. Perusahaan yang
mempunyai leverage yang tinggi akan mendapatkan dampak yang sangat berat
terhadap kenaikan tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga ini dapat mengurangi
profitabilitas perusahaan sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap harga
saham perusahaan yang bersangkutan.
Selain kenaikan beban bunga, tingkat suku bunga SBI yang tinggi dapat menyebabkan investor tertarik untuk memindahkan dananya ke deposito. Hal ini terjadi karena kenaikan tingkat suku bunga SBI akan diikuti oleh bank-bank komersial untuk menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Apabila tingkat suku bunga deposito lebih tinggi dari tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor, tentu investor akan mengalihkan dananya ke deposito. Terlebih lagi investasi di deposito sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang bebas resiko. Pengalihan dana oleh investor dari pasar modal ke deposito tentu akan mengakibatkan penjualan saham besar-besaran sehingga akan menyebabkan penurunan indeks harga saham.
G. Pengaruh SBI Terhadap Masyarakat dan
Perusahaan
Bagi masyarakat sendiri, tingkat suku bunga yang tinggi berarti tingkat inflasi di negara tersebut cukup tinggi. Dengan adanya inflasi yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil masyarakat sebab nilai uang yang dipegang masyarakat berkurang. Ini akan menyebabkan konsumsi masyarakat atas barang yang dihasilkan perusahaan akan menurun pula. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat pendapatan perusahaan sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan perusahaan, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut
Bagi masyarakat sendiri, tingkat suku bunga yang tinggi berarti tingkat inflasi di negara tersebut cukup tinggi. Dengan adanya inflasi yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil masyarakat sebab nilai uang yang dipegang masyarakat berkurang. Ini akan menyebabkan konsumsi masyarakat atas barang yang dihasilkan perusahaan akan menurun pula. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat pendapatan perusahaan sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan perusahaan, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut
H. Penyesuaian Kepemilikan SBI dan
berlaku sejak 12 September 2013 BI akan memperpendek jangka waktu minimum
holding period ( MHP ) kepemilikan SBI dari enam menjadi satu bulan. hal ini
dilakukan untuk mengendalikan inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan upaya
penurunan deficit transaksi berjangka. BI melakukan penyempurnaan ketentuan
dengan menerbitkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/38/DPM tanggal 10
September 2013 perihal Perubahan Ketujuh Surat Edaran Bank Indonesia No.
12/18/DPM tanggal 7 Juli perihal Operasi Pasar Terbuka. Jika terjadi
pelanggaran maka sanksi yang diberikan kepada pemilik SBI adalah :
1. Teguran tertulis
2. wajib membayar denda sebesar 0.01% dari nilai nominal transaksi SBI ini paling sedikit Rp 10 juta, paling banyak Rp 100 juta
Surat Utang Negara
(SUN)
Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang
berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh
negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain
untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam
satu tahun anggaran.
Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat
Utang Negara (UU 24/2002), Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat
Perbendaharaan Negara (SPN), dan Obligasi Negara. SPN diterbitkan
untuk jangka waktu sampai dengan 12 bulan, sedangakan Obligasi Negara
diterbitkan untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas, dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan SUN adalah surat berharga yang berupa
surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI
sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk
membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu
tahun anggaran.
Tujuan penerbitan SUN adalah :
1. Membiayai defisit APBN
2. Menutup
kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan
dan pengeluaran pada rekening kas negara dalam satu tahun anggaran
3. Mengelola portofolio utang negara.
Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
Saham
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang berbelit-belit.
Jenis-jenis Saham :
Saham Preferen
Saham preferen merupakan saham yang memiliki
karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa
menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham
preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal yaitu ada klaim atas laba
dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham dan
memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa. Saham
preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim
terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu Akan tetapi
saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti
saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit. Keuntungan Berinvestasi di saham Keuntungan
yang menjadi daya tarik dari investasi saham adalah menerima dividen yaitu
keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang
dihasilkan perusahaan.